ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam Pelaksananaan Penetapan Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas pada Pilkada serentak Tahun 2020, Polres Kepulauan Anambas lakukan Pengamanan yang diselenggarakan oleh KPUD Kepulauan Anambas di Aula Siantanur, Kecamatan Siantan. Rabu (23/9/2020).
Data yang terhimpun personel yang diturunkan pada pengamanan penetapan tersebut dikerahkan sebanyak 33 orang Personel Polres Kepulauan Anambas yang dihadiri langsung oleh Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas dan Personel Pengamanan, yang mana acara Penetapan Paslon dipimpin langsung Ketua KPUD Kepulauan Anambas, dihadiri Ketua Bawaslu, Perwakilan partai politik pengusung dan LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K menyampaikan bahwa Polres telah menyiapkan Personel untuk melaksanakan pengamanan pada setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak 2020.
“Yaitu salah satunya Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, tentunya Personel yang turun dalam melaksanakan pengamanan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Kapolres mengucapkan Terimakasih kepada Penyelenggara Pilkada yaitu KPUD dan Bawaslu Kepulauan Anambas serta Paslon beserta Tim suksesnya yang bisa melaksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik dan situasi berjalan Kondusif.
Pada pelaksanaan Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, situasi berjalan dengan aman dan lancar, KPUD Kepulauan Anambas menetapkan 3 Pasangan Calon untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.(Edo)