ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polemik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna resmi berakhir.
PWI Provinsi Kepulauan Riau, atas petunjuk PWI Pusat, memutuskan mencabut penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris PWI Natuna, sehingga kepemimpinan organisasi kembali ke tangan pengurus definitif hasil Konfercab 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PWI Kepri tertanggal 30 Oktober 2025. Meski demikian, surat pencabutan itu baru diterima Muhammad Rapi pada Januari 2026.
Dengan diterbitkannya surat tersebut, status Muhammad Rapi sebagai Ketua PWI Natuna kembali dinyatakan sah dan penuh.
Dalam surat bernomor 47/PWI-KEPRI/X/2025 itu, PWI Kepri menegaskan bahwa penunjukan kepengurusan sementara dinyatakan tidak berlaku lagi, seiring adanya arahan langsung dari PWI Pusat. Seluruh hak dan kewenangan organisasi pun dikembalikan kepada pengurus definitif.
Meski masa tugas Plt terbilang singkat, PWI Kepri tetap menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan selama periode transisi tersebut.
Menindaklanjuti pengembalian mandat, Muhammad Rapi bergerak cepat melakukan konsolidasi internal.
Ia berencana mengumpulkan jajaran pengurus PWI Natuna dalam waktu dekat, sekaligus menjalin koordinasi dengan organisasi pers lainnya seperti SMSI dan PJN. Langkah ini dinilai penting, terutama dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN).
Terkait dinamika yang sempat memicu ketegangan di internal organisasi, Muhammad Rapi menegaskan pilihannya untuk mengedepankan persatuan. Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (11/01/2026), ia menegaskan tidak ingin ada sekat di antara anggota.
“Kita tinggalkan perbedaan, mari bersatu demi kemajuan pers dan daerah,” ujarnya.
Kepastian kepemimpinan ini diharapkan menjadi titik awal rekonsiliasi internal PWI Natuna, sekaligus memperkuat peran pers sebagai penjaga demokrasi dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Pin)


