Rawan Peredaran Narkotika di Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polsek Jemaja Laksanakan Sosialisasi

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Pembinaan Masyarakat Sat Binmas) Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Jemaja, Sabtu (16/07/2022).

Aipda Hosea Andy selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja yang menyampaikan materi kepada Siswa-siswi tersebut mengatakan, Bahaya Narkoba di lingkungan sekolah sangat rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terutama di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu tujuan kami datang untuk sosialisasi agar menambah wawasan mereka tentang larangan. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik bagi si pengguna maupun orang lain,” kata Dia.

Aipda Hosea Andy memberikan pemahaman sesuai dengan UU nomor 2 Tahun 2002 tentang tanggung jawab kepolisian negara republik indonesia dalam menjaga keamanan dalam negeri yang meliputi keamanan ketentraman dan tertib hukum serta melindungi mengayomi melayani masyarakat sekaligus penegak hukum.

“Ini dilaksanakan agar bisa menjadi pedoman bagi setiap pelajar yang ada untuk tidak melakukan segala bentuk kenakalan remaja,” sebutnya.

Didepan Siswa-siswi, Ia menjelaskan mengenai bahaya narkoba sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Dirinya menghimbau kepada tenaga pendidik dan Siswa-siswi yang ada dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah agar tetap menjalankan protokol kesehatan guna mewujudkan program pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas untuk memutuskan penyebaran Penyakit Covid-19. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *