ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinskesppkb) melaksanakan Rembuk Stunting tingkat kecamatan, Senin (19/02/2024) di Aula Kantor Camat Siantan Tengah.
Kegiatan itu mengusung tema “Melalui Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Kepulauan Anambas yang Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”.
Acara itu sendiri dibuka oleh Camat Siantan Tengah, Afrizal. Ia mengatakan Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah dengan melaksanakan diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen.
“Kegiatan Rembuk Stunting ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan dalam upaya menurunkan angka stunting,” ucapnya.
“Tahap ini kita perlu mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang telah diterapkan, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah stunting,” sambungnya.
Seperti diketahui, katanya, Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang kita ambil memiliki dampak positif yang nyata pada penurunan angka stunting di masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Rembuk Stunting ini, Dirinya berharap dapat menurunkan angka Stunting di wilayah kecamatan Siantan Tengah. (Pin)