Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Kepulauan Anambas, Ini Hasilnya

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polres Kepulauan Anambas menggelar agenda Rilis Akhir Tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2024, di Rupatama Mako Polres, Senin (30/12/2024).

Penyampaian kinerja selama setahun itu, disampaikan langsung Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat yang memaparkan sederet keberhasilan dengan kerja keras anggota serta bantuan stakeholder terkait.

Sepanjang perjalanan terjadi turun naik kasus yang ditangani Polres Kepulauan Anambas. Dimana Gangguan Kamtibmas pada tahun 2023 terdapat 48 dengan penyelesaian 43 atau 90 persen. Sedangkan di tahun 2024 terdapat 63 dengan penyelesaian 57 atau 90 persen.

Bacaan Lainnya

“Gangguan kamtibmas meningkat 15 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Dan kita berhasil mengungkap 57 dari 63 kasus,” paparnya.

Gangguan Kamtibmas itu sendiri meliput 3 bagian, pertama, Kejahatan Konvensional sebanyak 38 kasus di tahun 2023, lalu melonjak naik 45 kasus pada tahun 2024. Adapun perkaranya, yaitu pembunuhan, pemalsuan, judi, pencurian, kelalaian, penganiaya, KEJ perlindungan anak, pornografi, cabul, penipuan, lakalantas, KDRT, persetubuhan THD anak, pengeroyokan, perusakan dan mucikari.

“Kasus yang menonjol tahun ini ada 3, diantaranya pembunuhan bayi, laka laut KM. Samarinda dan penipuan dan penggelapan di perusahaan medco energy dengan kerugian materil sebesar Rp 60 juta,” jelasnya.

Kedua, penanganan kasus Kejahatan Kekayaan Negara mengalami penurunan, yang mana pada tahun 2023 tercatat 2 kasus korupsi, sedangkan 2024 hanya ada 1 kasus kejahatan pelayaran.

Dan yang Ketiga, penanganan kasus Transnasional meningkat dari tahun sebelum. Pada tahun 2023 hanya ada 9 kasus, sedangkan 2024 ada 14 kejadian. Kasus tersebut diantaranya Narkoba dan Kejahatan ITE. Namun di tahun ini tidak ada kasus ITE.

Pada kasus Narkoba, Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1. 212, 4 Gram di tahun 2023. Sedangkan tahun ini sebanyak 6.7092 gram.

Dengan sejumlah kasus itu, Polres Kepulauan Anambas terus berupaya dan bekerja keras dengan memberikan himbauan serta edukasi maupun sosialisasi tentang hukum bagi masyarakat melalui Kegiatan Rutinitas Yang Digelar atau KRYD agar terciptanya Kamtibmas.

Lebih lanjut AKBP Raden Ricky menyampaikan, Polres Kepulauan Anambas berinovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pengoptimalan kinerja Polres Kepulauan Anambas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Seperti inovasi yang telah berjalan diantaranya SKCK keliling antar desa atau pulau untuk membantu masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas terutama masyarakat yang lulus P3K, tes PNS, tes TNI – Polri dan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan,

“Dengan inovasi SKCK keliling antar pulau ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menghemat biaya dan menghemat waktu,” tuturnya.

Selain itu, katanya, ada juga inovasi pemilihan dan pembentukan kampung bebas narkoba, pembentukan kampung Bahari Nusantara untuk mendukung visi pemerintah pusat guna menuju kejayaan maritim dan membangun Negara melalui daerah pesisir.

Tak hanya itu, inovasi pembentukan ketahanan pangan Polri yang sudah berjalan dimana Polres Kepulauan Anambas menjadi penggerak ketahanan pangan dan dapat menjadi jembatan penghubung pemerintah, dalam hal ini dinas pertanian, dengan para petani untuk memastikan program ketahanan pangan berhasil dalam rangka mewujudkan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *