ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menunjuk Sahril sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ranting HNSI Kecamatan Kute Siantan.
Penunjukkan Sahril tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : KEP-006/DPC-KKA/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPC HNSI, Dedi Syahputra dan Sekretaris Tarman tertanggal 1 Juli 2024.
Dedi menjelaskan, penunjukan itu berdasarkan keputusan rapat pimpinan pengurus DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas setelah menerima usulan dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh nelayan di Kecamatan Kute Siantan terkhusus dari Desa Payalaman.
“Hasil keputusan rapat pengurus, dengan mendengarkan aspirasi dari bawah, maka kami bersepakat memberikan mandat kepada Bung Sahril untuk menjadi pelaksana tugas ketua HNSI Kecamatan Kute Siantan dan bersama pengurus lainnya,” ujar Dedi kepada awak media, Selasa (16/07/2024) di Kantor HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.
Katanya, penunjukkan tersebut untuk menganti pengurus sebelumnya yang sudah tidak aktif selama kurun waktu tiga tahun.
“Untuk menjalankan kerja-kerja organisasi nelayan di Kecamatan Kute Siantan dan melaksanakan musyawarah ranting HNSI Kecamatan Kute Siantan kedepannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Ketua HNSI Kecamatan Kute Siantan, Sahril mengatakan, setelah menerima keputusan tersebut, hal pertama yang ia lakukan adalah melakukan konsolidasi kepada pengurus dalam rangka menyatukan pemahaman ke depan.
“Harapan saya setelah ditunjuk menjadi Ketua HNSI Kecamatan Kute Siantan, dapat support oleh kawan-kawan nelayan Kecamatan dari 5 desa. program selanjutnya, setelah SK ini kami bawa Kecamatan akan mengadakan rapat khususnya kepengurusan ranting,” kata Sahril.
Dari rapat tersebut nanti, sambung Sahril, ia akan meminta saran dan masukan dari kawan-kawan nelayan, terkait langkah apa saja untuk mengawali pengurus HNSI ini.
Dirinya menuturkan, hebatnya seorang pemimpin kalau tidak disupport oleh anggota dan rekan-rekan tidak akan terlaksana dengan baik. (Pin)


