ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polsek Jemaja melaksanakan kegiatan Polisi Anak terhadap sekolah siswa-siswi Taman Kanak (TK) 01 Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Jemaja melalui Ps Kanit Binmas Polsek Jemaja, Aipda Hosea Andy, Bhabinkamtibmas Jemaja Timur, Brigadir Maulyadi dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Jemaja Barat, Briptu Guguh Panji dengan tujuan mengedukasi anak anak agar lebih dekat dengan Polri.
Dengan konsep polisi sahabat anak, anggota Polri tersebut menjelaskan kepada anak anak agar tidak takut terhadap anggota Polri.
Menurut Aipda Hosea banyaknya kasus diluar mengenai kejahatan terhadap anak. Untuk itu, selaku anggota Polsek Jemaja mengajarkan kepada anak untuk tidak sungkan menjelaskan keluh kesah terhadap anak baik itu hal kecil terhadap teman sepermainannya maupun masalah dengan orang tua.
“Kami berniat untuk mengajak anak anak ini untuk tidak takut terhadap anggota kepolisian dan juga membuat anggota Polri sebagai teman ataupun sahabat bagi anak-anak yang merupakan masa depan bangsa Indonesia ini,” ujarnya Aipda Hosea.
“Kami juga berharap kedepannya anak-anak ini selalu mengedepankan etika dalam setiap kegiatannya baik di tempat mereka bermain maupun di lingkungan keluarganya,” sambungnya.
Tingginya tingkat bullying terjadi di tingkat sekolah, pihak kepolisian juga mengharapkan agar setiap guru dapat juga menjadi teman curhat anak anak ini agar tingkat bullying di sekolah dapat di redam , agar tidak terjadi trauma psikis dan juga mental terhadap anak. (Pin/Rls)


