Satreskrim Polres Anambas Berhasil Temukan Sepeda Motor Digondol Maling

Sepeda Motor Honda MegaPro dengan nomor polisi BP 2805 T, ditemukan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas ditepi sekitar Jurang Objek Batu Lepe

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berhasil menemukan sepeda motor Honda MegaPro berwarna biru dengan nomor polisi BP 2805 T, yang dibawa kabur maling pada 31 Juli 2021 di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.

Sepeda motor dinas milik Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjungpinang Wilayah Kerja (Wilker) Anambas ini, ditemukan di kawasan tepi jurang objek wisata Batu Lepe, Kecamatan Siantan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (2/8/2021).

Saat dikonfirmasi zonasidik.com, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, Bripda Azhar Alparizi mengatakan hari ini mereka berhasil menemukan Honda MegaPro berwarna biru setelah menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor sekitar 11.00 WIB, Sabtu 31 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Bripda Azhar Alparizi menceritakan sebelum menemukan sepeda motor korban pada 1 Agustus 2021, Ia bersama P.S Kanit Jatanras Aipda Harapan Sembiring dan Bripda Dicky Sitanggang serta korban menelusuri dari minggu siang dan sore tidak mendapatkan hasil.

Malamnya kata Bripda Azhar, Ia menelusuri dan mengetahui bahwa rumah Uda Khairul nasi padang mempunyai CCTV, lalu Ia mengecek CCTV tersebut, “Dikarenakan sudah malam saya meneruskan besok untuk mengecek CCTV nya,” ucapnya.

“Besoknya, saya serta anggota Satreskrim Polres Kepulauan Anambas memeriksa rekaman terakhir CCTV, pada pukul 02.00-03.00 WIB. Dan tersangka yang membawa kabur kendaraan tersebut tidak melewati jalan yang mengarah dusun Tanjung Momong. Sehingga hal tersebut membuat ruang sempit tersangka yang mungkin menyembunyikan kendaraan korban,” tuturnya.

Setelah melihat CCTV terakhir kata Bripda Azhar, “Saya mncoba menelusuri disekitaran jurang-jurang dari rumah Uda Khairul hingga di Objek Wisata Batu Lepe, dan setelah saya menepi dipembatas jalan, saya melihat ada sepeda motor yang dengan sengaja dijatuhkan begitu saja,” jelasnya.

Lanjut Bripda Azhar, “Saya segera memanggil rekan kerja saya dan mencoba memastikan dengan cara menelpon korban. Setelah korban datang dan benar kendaraan yang dijatuhkan di jurang tersebut adalah motor korban yang hilang,” ucapnya.

Lalu Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, mengeluarkan sepeda motor korban (Honda MegaPro) dari jurang Batu Lepe dengan bantuan masyarakat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan alat berupa tali dan kemudian barang bukti tersebut sekarang ini diamankan di kantor Polres Kepulauan Anambas.

Saat ini, pelaku pencurian motor dalam pencarian pihak kepolisian, “Untuk pelaku kita tidak bisa memastikan, karna masih dalam tindakan penyelidikan dan penelusuran,” pungkasnya.

Sementara itu, korban pencurian sepeda motor Eby Hason Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan sepeda motornya.

“Alhamdulilah, sepeda motor dinas kami sudah ditemukan. Terima kasih banyak saya ucapkan kepada tim Polres Kepulauan Anambas dalam kerja giat untuk kerja selama beberapa hari ini, yang tak kenal lelah untuk melindungi masyarakat yang melapor jika ada masalah langsung direspon,” ucap Eby dengan rasa Syukur.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *