ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi penempatan ulang lokasi Pedang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sepanjang Jembatan Selayang Pandang (SP) I, Jumat (15/04/2022).
Giat tersebut menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, bahwa sebagian kondisi struktur ruas jembatan tersebut di beberapa titik mengalami korosi.
Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah, Richart, SE mengatakan, sosialisasi ini merupakan perintah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengingat struktur Jembatan SP I yang bagian bawahnya sudah banyak keropos dan dinilai bisa membahayakan pedagang dan masyarakat atau pembeli, karena bisa ambruk sewaktu-waktu.
“Sosialisasi ini perintah dari pak Sekda melalui Kasatpol PP untuk melakukan sosialisasi terhadap PKL dan UMKM yang berjualan di titik lokasi yang sudah rapuh, agar pindah ke yang lebih aman,” kata Ricad kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sabungan telepon, Sabtu (16/04/2022).
Diketahui bahwa saat ini sebagian kondisi struktur ruas jalan tersebut di beberapa titik sangat mengkhawatirkan atau telah mengalami korosi sehingga tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan. Untuk itu, sosialisasi ini agar dapat merelokasi pedagang ke tempat yang lebih layak serta aman.
“Alhamdulillah, himbauan yang kita berikan kepada para pedang, mereka merespon dengan baik. Selanjutnya kita akan kembali menyampaikan lokasi tepatnya yang dianggap aman bagi para pedagang atau pembeli yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dikatakannya, Senin, 18 April 2022 mendatang, pihaknya akan kembali meninjau lokasi dan melakukan peninjauan terhadap PKL dan para UMKM yang telah dihimbau untuk pindah ke tempat yang ditentukan.
Adapun titik yang layak yang disarankan oleh PUPRPRKP Anambas yaitu dari depan RSUD Tarempa hingga di depan Restoran Laluna. Kemudian dari Batu Tumpak Tige hingga di depan rumah Almarhum Herdi Usman. (Pin)