Sebelum Tragedi Lempar Kursi, Ini Pembahasan Rapat Koordinasi Solar Subsidi di Desa Nyamuk

Suasana Rapat Koordinasi BBM Jenis Solar Subsidi sebelum kejadian lempar kursi.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Mengatasi konflik antar nelayan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Siantan Timur menggelar rapat koordinasi terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di Gedung Serba Guna Desa Nyamuk, Senin (18/07/2022).

Dalam rapat tersebut, Ketua HNSI Kecamatan Siantan Timur, Habibi menyampaikan, dua persoalan yang menjadi polemik di tengah masyarakat khusus nelayan bagan tarik, nelayan pancing ulur pesisir dan nelayan pancing ulur lepas pantai di Desa Nyamuk.

“Persoalan ini, yang kami tanggapi beberapa kawan-kawan dari nelayan yaitu pertama, hadirnya diluar kesepakatan rapat yang dilakukan Desa Nyamuk, yaitu timbulnya penjual pengencer yang baru. Kedua, dalam pembagian minyak Solar Subsidi kepada nelayan kurang tempat sasaran,” ucap Habibi saat membuka rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Tentunya persoalan ini, kata Dia, menjadi persoalan bersama. Oleh karena itu untuk menyikapi konflik yang terjadi, pihaknya meminta penjelasan dari pemerintah setempat agar menyampaikan kembali regulasi mana yang diterapkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Nyamuk, Adnan mengaku tidak paham tujuan dan maksud masyarakat nelayan mengadakan rapat terkait BBM jenis Solar Subsidi tersebut. Dirinya menyimpulkan, rapat ini seakan-akan menyalahkan aturan yang dibuat oleh Desa Nyamuk.

“Kesimpulan saya dari rapat ini, dari 258 penerima (BBM jenis Solar Subsidi) yang dibagikan seakan-akan tidak real,” kata Dia dalam forum rapat.

Adnan menjelaskan, pihak desa dalam pendataan penyaluran minyak Solar mengambil catatan dari laporan RT dan RW. Dari jatah 16 Ton khusus untuk nelayan Desa Nyamuk yang disalurkan sebanyak 258 penerima, maka setiap nelayan menerima 62 liter per bulan.

“258 penerima BBM jenis Solar Subsidi itu kita mendistribusikan berdasarkan laporan dari RT RW. Sebenarnya, tidak mencapai 258 orang, dikarenakan 1 orang mempunyai lebih dari 1 pompong maka didata berapa banyak jumlah pompongnya,” jelasnya.

Data terhimpun, penyaluran BBM jenis Solar Subsidi sebanyak 16 Ton khusus nelayan Desa Nyamuk dibagi rata kepada nelayan Bagan, nelayan Pancing Ulur Pesisir dan nelayan Pancing Ulur Lepas Pantai, yang mana menurutnya salah seorang nelayan Pancing Ulur Lepas Pantai pembagiannya tidak profesional karena nelayan Lepas Pantai lebih banyak membutuhkan bahan bakar tersebut sehingga menjadi konflik diantara nelayan.

Usai tragedi pelemparan kursi, akhirnya, Adnan membuat keputusan dalam menyikapi persoalan yang kedua terkait penjualan dadakan minyak solar. Ia mengambil keputusan tidak ada lagi pengencer minyak Solar Subsidi, yang dalam hal ini jatah minyak 16 Ton tersebut akan disalurkan oleh Ketua Nelayan Desa.

“Saya memutuskan, BBM jenis Solar Subsidi 16 Ton akan disalurkan satu pintu saja, yakni Ketua Nelayan Desa,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Nelayan Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur, ricuh saat melaksanakan rapat pembahasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di Gedung Serba Guna Desa Nyamuk, Senin (18/07/2022).

Pantauan zonasidik.com, keributan dimulai dari salah seorang nelayan melontarkan kata tidak pantas yang bersangkutan dengan agama (sindiran pribadi) dengan nada tinggi kepada Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Siantan Timur, yang mana rapat tersebut hanya membahas penyaluran BBM jenis Solar Subsidi.

Dari kalimat tidak pantas itu, memicu emosi dari nelayan lainnya, sehingga adu mulut hingga melempar kursi tak bisa terhindarkan.

“Kau jangan mengatakan itu, kita disini membahas pembagian minyak solar,” Bentak Habibi Ketua HNSI Kecamatan Siantan Timur sembari berdiri kepada salah seorang nelayan yang menghina dirinya.

Pada suasana yang menegangkan itu, pihak keamanan dari Polisi menenangkan para nelayan dan rapat ditunda sementara waktu.

Setelah beberapa menit kemudian, rapat yang membahas penyaluran BBM jenis Solar Subsidi itu, kembali berlanjut dan akhirnya menemukan hasil kesepakatan.

Rapat tersebut dihadiri Camat Siantan Timur, Suhadi Kusumo Wijoyo, Kepala Desa Nyamuk, Adnan, Ketua Lembaga Adat Melayu (Lam) Kecamatan Siantan Timur, Samsudyn, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nyamuk, Safiri dan Kanit Intelkam Polsek Siantan, Zulkifli serta Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *