ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K menerima penyuntikan vaksin Booster di RSUD Tarempa, Senin (17/01/2022).
Diketahui vaksin booster adalah vaksin tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya. Ini akan memberikan perlindungan yang lebih optimal pada risiko masuknya patogen.
“Penyuntikan vaksin Booster yang saya lakukan ini untuk membuktikan bahwa vaksin aman dan halal yang telah dinyatakan oleh lembaga yang berkompeten, sehingga ini menjawab pertanyaan masyarakat mengenai layak dan aman tidaknya penggunaan vaksin Covid-19,” ucap Kapolres Syafrudin.
Untuk itu Ia menghimbau dan mengajak masyarakat di Kepulauan Anambas untuk melaksanakan vaksinasi yang ketiga di RSUD Tarempa, dan selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
“Mari ikuti vaksinasi covid 19 tahap I dan tahap II serta tahap III dengan syarat jarak dosis tahap II selama 6 bulan, ini sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus corona, agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus corona,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas juga memberikan sembako terhadap masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi guna memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam melaksanakan gerai vaksinasi.
“Dan ini kita laksanakan untuk meningkatkan silahturahmi Kepolisian dengan masyarakat dalam berbagi guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan bermasyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (Pin)