ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan jawaban atau tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum, ditunda. Musababnya tidak memenuhi kuorum, karena banyak anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak hadir.
Pantauan zonasidik.com, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (21/06/2024), banyak kursi wakil rakyat kosong. Dari 19 anggota DPRD, hanya 8 orang yang hadir.
Bahkan sampai diskors sebanyak dua kali, para perwakilan rakyat tersebut tak kunjung hadir.
Ketika itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Karena belum juga memenuhi kuorum, maka rapat ditunda paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Syamsil.
Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan daerah dan tamu undangan atas tertunda pelaksanaan paripurna ini.
Untuk diketahui bersama, penyampaian pandangan umum yang ditunda tersebut perihal Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025-2045. (Pin)