ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas akan turunkan Tim Mobile perekaman KTP-el untuk kawasan Kecamatan Palmatak dan Kute Siantan pada 3 November 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk penduduk yang berusia 16 tahun ke atas, agar segera melakukan perekaman.
“Diharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, segera lakukan perekaman. Tujuan kami adalah melakukan perekaman bagi penduduk yang belum merekam, dan penduduk yang berusia 16 tahun ke atas,” ucap Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir, Sabtu (31/10/2020).
Sebelumnya Tim Mobile perekaman KTP-el sudah dilakukan di jemaja, “kecamatan yang lainnya saya pertimbangkan sesuai kondisi iklim, dan kemampuan laiinya, karena kegiatan jemput bola ini, kebijakan kadis dukcapil, yang seharusnya hanya pelayanan di kantor setiap hari kerja saja,” Ucapnya.
Disamping itu, Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sediakan 5000 blangko untuk persiapan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), bagi pemilih pemula.
“Alhamdulillah tercukupi, saat ini ada sekitar lima ribuan blangko yang kita sediakan jelang Pilkada 2020 ini,” kata Kepala Disdukcapil Anambas, Agus Basir, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,
Untuk pembuatan KTP-el pihaknya siap sedia melayani anak-anak yang usianya sudah memasuki 17 tahun saat akan berlangsungnya Pilkada 2020 mendatang. (CR/Zonasidik)