ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Bertempat di Lapangan Apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas, sejumlah anggota personel Sat Samapta melaksanakan latihan peningkatan kemampuan beladiri menggunakan sarana tongkat Polri atau tongkat T, Selasa (16/07/2024).
Latihan tongkat T ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas AIPDA Hegus Handoko didampingi oleh Ps. Kanit Turjawali Polres Kepulauan Anambas AIPDA Bernard Hamonangan Siahaan, Ps. Kanit Dalmas Polres Kepulauan Anambas BRIGADIR Thomas Wineman Nolla dan diikuti personel Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas.
Untuk materi tongkat T sendiri yang dilatihkan meliputi drill tongkat sebagai alat penangkis, tongkat sebagai alat pemukul dan rangkaian gerak drill tongkat Polri.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K.,melalui Kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas IPTU Ilhamidi R, S.H., mengatakan, latihan tersebut merupakan kegiatan yang rutin digelar untuk mengingat kembali materi-materi lapangan Fungsi Sat Samapta.
“Tujuan dari kegiatan latihan drill tongkat T selain untuk merefresh kembali materi juga sebagai pengembangan kemampuan anggota terutama dalam menggunakan alat beladiri tongkat T sehingga anggota juga sudah terbiasa ketika nanti menyelesaikan permasalahan yang mengharuskan menggunakan alat,” ujarnya
Menurutnya, beladiri tongkat T sudah pernah diberikan saat dilembaga pendidikan kita hanya merefleksi saja. Latihan secara rutin akan membentuk fisik yang kuat dan reflek yang bagus dalam menggunakan tongkat T. Bahwa latihan ini dilakukan untuk meningkatkan kembali dasar-dasar beladiri menggunakan tongkat T, mengingat saat ini semakin maraknya tingkat kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat.
Tongkat T merupakan peralatan standar Kepolisian yang melekat pada setiap personel, untuk itu latihan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kemampuan bela diri anggota.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya latihan tongkat T ini agar seluruh personil Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas semakin mahir dan mampu mengaplikasikannya di lapangan, baik sebagai alat pertahanan diri maupun sebagai alat untuk mencegah, menghambat atau menghentikan tindakan pelaku kriminal dengan proporsional yang artinya seimbang antara ancaman yang dihadapi dengan tingkat kekuatan atau respon yang diberikan oleh anggota Polri,” imbuhnya. (Pin/Rls)