Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau Ke 18 Tahun 2020

Foto Istimewa

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau Ke – 18 Tahun 2020 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (24/09/2020).

Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dengan berpakaian Baju Kurung Melayu lengkap, Pelaksanaan upacara juga diikuti oleh ASN, PTT, Instansi Vertikal, FKPD dan LSM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sekretaris Daerah, Sahtiar, SH., M.M membacakan pidato Gubernur Kepulauan Riau. Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau Ke – 18 Tahun 2020 ini bertemakan “Merata Merangkai Negeri Kepri Sejahtera”

Bacaan Lainnya

Provinsi Kepulauan Riau terbentuk sejak tahun 2002 hingga di tahun 2020 ini telah berusia 18 Tahun, pembangunan Provinsi Kepulauan Riau selama 18 Tahun telah banyak hal yang telah dicapai. Namun kedepannya lebih banyak lagi yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks, seperti saat ini kita semua diuji dengan adanya wabah Covid19, ini menjadi tantangan bagi kita untuk menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melaksanakan pembangunan daerah. Hal ini dilakukan tiada lain demi keberlangsungan bunda tanah melayu yang Sejahtera, berakhlak mulia, ramah lingkungan dan maritim.

Dalam amanat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau juga mengucapkan terima kepada gubernur dan wakil gubernur terdahulu yang telah berjasa dalam mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu Yang Sejahtera, Berakhlak Mulia Dan Ramah Lingkungan.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen di Provinsi Kepulauan Riau atas semua partisipasi, bantuan dan dukungan dalam membangun Bunda Tanah Melayu sehingga dapat memperoleh prestasi dan berbagai penghargaan serta bersama kita dapat Merata Merangkai Negeri Kepri Sejahtera.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.

Adapun isi dari Ikrar Netralitas ASN tersebut adalah Pada Pilkada serentak tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020, kami berkomitmen

1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah melaksanakan Pilkada serentak.

2. Menghadiri konflik kepentingan, tidak melakukan prektik-praktik intimindasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian Ikrar ini kami buat dengan sepenuh integritas dan melaksanakan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermanfaat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.(***)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *