ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan tanpa surat nikah dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa pada jumat (13/12/2024) malam.
Sepuluh pasangan ini terjaring dalam patroli oleh Tim Patroli Operasi Pekat yang dibagi untuk menelusuri sejumlah lokasi di Tarempa.
Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman mengatakan, Operasi Pekat kali ini tim mengamankan sepuluh pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan pernikahan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa.
“Kita dapatkan sepuluh pasangan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa dan diantaranya masih remaja,” ujar Kabag, AKP Edi Arman selaku Katim Operasi Pekat.
Selain ditemukannya pasangan yang bukan suami istri, Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas juga menemukan pengunjung di salah satu penginapan di Tarempa mengkonsumsi minuman alkohol.
“Mereka yang terjaring Operasi Pekat malam tadi diberikan sanksi tindakan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Sedangkan untuk remaja didampingi orang tua pada saat buat surat pernyataan untuk diserahkan kembali untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Operasi pekat ini tentunya bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Di kesempatan terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan, imbauan kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Menurutnya, kenakalan remaja dapat mencakup berbagai perilaku yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang-orang di sekitar mereka.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak kita. Tanpa bimbingan yang baik, mereka berisiko terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka. Peran kita sebagai orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres. (Pin/Rls)


