ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Mengetahui adanya pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan koordinasi dengan pihak desa maupun pemerintah pusat.
Kordinasi tersebut sebagai tindak lanjut agar kebutuhan sinyal telekomunikasi skala prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terus berlanjut.
Kadis Kominfotik Anambas, Japrizal menjelaskan, berdasarkan informasi dari mitra BAKTI KOMDIGI ada 9 lokasi titik desa tower BTS USO BAKTI-KOMDIGI yang akan di terminasi atau pemberhentian layanan sinyal.
“Kita sudah menerima surat perihal pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO. Nah, saat ini kami sedang melakukan koordinasi,” jelasnya kepada zonasidik.com, Kamis (27/02/2025).
Pemutusan layanan BTS USO itu dengan alasan, terdapat BTS USO yang low trafic atau low user, terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover BTS 4G reguler, terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover sinyal reguler operator dan ketersediaan anggaran BAKTI
Mengenai itu, katanya, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga telah memberi arahan kepada Diskominfotik agar menginisiasi dengan surat permohonan untuk dilakukan moratorium guna mengevaluasi kembali dikarenakan adanya beberapa desa yang memang blank spot.
Japrizal menyebutkan, saat ini eksisting total Layanan akses telekomunikasi sinyal 4G di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebar di 66 titik Tower, baik yang di bangun oleh operator seluler maupun program pembanguan Tower BTS BAKTI-KOMDIGI RI.
Ada 29 titik lokasi Desa Tower BTS USO program BAKTI-KOMDIGI yang selama ini sudah berjalan.
“Yang kita ketahui dari 9 titik BTS USO lokasi desa tersebut memang ada sesuai dilapangan hasil evaluasi BAKTI-KOMDIGI, namun tidak semuanya,” ujarnya.
Jika tidak dievaluasi, maka Desa Rewak, Tiangau, Serat, Bukit Padi (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Munjan (sebagian dapat sinyal reguler operator) Desa Belibak (sebagian dapat sinyal reguler), Desa Air Putih, Mengkait, Batu Belah selebihnya ter-cover sinyal reguler operator akan terkena dampak dari pemberhentian layanan sinyal tersebut.
Lebih jauh, ia menyampaikan, di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan geografis, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan operator seluler menjadi kunci keberlanjutan layanan telekomunikasi di Kepulauan Anambas.
Oleh karena itu, dengan pengajuan moratorium, diharapkan BAKTI-KOMDIGI dapat memberikan kesempatan bagi Pemkab Anambas untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada lagi wilayah yang terisolasi secara komunikasi di daerah perbatasan ini.
“Diskominfotik terus berupaya agar dapat memenuhi kebutuhan layanan sinyal telekomunikasi masyarakat di perbatasan negeri Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya. (Pin)