Sehari Pasca Pelantikan, Oknum Catut Nama Pejabat Pemkab Anambas

Tangkapan layar nomor kontak yang diduga digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencatut nama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pasca pelantikan dan rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, muncul persoalan baru yang menyita perhatian publik.

Sejumlah pejabat dilaporkan mengalami pencatutan nama oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang terjadi hanya satu hari setelah prosesi pelantikan resmi digelar.

Beberapa nama pejabat yang disebut-sebut dicatut dalam berbagai komunikasi di luar jalur resmi antara lain Japrizal, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pencatutan juga menyeret nama Rinaldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Syarif Ahmad yang saat ini menduduki jabatan Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Nama lain yang turut dicatut adalah Effi Suhairi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pencatutan tersebut diduga dilakukan dengan mengatasnamakan kedekatan maupun kewenangan jabatan dalam berbagai komunikasi di luar mekanisme resmi pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui akun resmi Facebook Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah.

“Dengan ini mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan sehubungan dengan adanya oknum yang mengatasnamakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas,” demikian kutipan pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Facebook pemerintah daerah, Selasa (30/12/2025).

“Apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan, diharapkan agar tidak menindaklanjuti atau diabaikan dan segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi. Demikian disampaikan mohon dapat di sebarluaskan, terimakasih,” lanjut pernyataan tersebut. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *