Pelamar Keluhkan Proses Rekrutmen di PT Pelita Daya Mandiri, Merasa Dirugikan

M. Fardani menunjukkan dokumen hasil kelulusan tahap wawancara dalam proses rekrutmen di PT Pelita Daya Mandiri.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Seorang pelamar kerja, M. Fardani, mengaku merasa dirugikan dalam proses rekrutmen yang dilakukan oleh PT Pelita Daya Mandiri di Matak Base, Kepulauan Anambas. Ia menilai terdapat ketidakjelasan informasi serta kurangnya transparansi dalam tahapan seleksi yang dijalaninya.

Fardani menyebut dirinya telah dinyatakan lulus pada tahap wawancara dan bahkan sempat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk mengikuti tes psikotes sebagai tahapan lanjutan. Namun, hingga waktu pelaksanaan, ia mengaku tidak pernah menerima informasi resmi terkait jadwal psikotes tersebut.

“Saya tahunya justru dari pelamar lain yang bertanya apakah saya ikut psikotes. Sementara saya sendiri tidak pernah mendapat pemberitahuan, baik lewat WhatsApp maupun email,” ungkapnya kepada zonasidik, Rabu (22/4/2026).

Bacaan Lainnya

Merasa ada kejanggalan, Fardani kemudian berinisiatif menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan. Ia mengaku baru mendapat respons setelah mencoba menghubungi lebih lanjut, di mana pihak perusahaan menyampaikan bahwa hanya dua kandidat yang diloloskan ke tahap berikutnya oleh pihak pengguna (user).

“Saya mempertanyakan, saya gugur di tahap mana. Karena sebelumnya nama saya dinyatakan lulus wawancara,” katanya.

Dalam penjelasan yang diterimanya, Fardani menyebut alasan tidak diloloskannya dirinya dikaitkan dengan riwayat kasus di masa lalu. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan yang dilamar maupun perusahaan saat ini.

“Kasus itu tidak ada hubungannya dengan perusahaan ini, jelas kali perusahaannya berbeda. Apalagi masalah saya dulu bukan mencuri di perusahaan,” jelasnya.

Ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses seleksi. Dari informasi awal disebutkan terdapat dua kandidat yang lolos, namun menurutnya salah satu kandidat telah mengundurkan diri karena telah bekerja di tempat lain. Dengan demikian, ia menilai hanya tersisa satu kandidat yang mengikuti psikotes.

Fardani berpendapat, seharusnya ia tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan psikotes, mengingat telah dinyatakan lulus wawancara dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sebelumnya diperbolehkan menyusul.

Ia mengaku telah mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak user di lokasi kerja, namun belum dapat ditemui dengan alasan kesibukan.

“Saya hanya ingin penjelasan yang jelas. Karena menurut saya ini hak saya untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini masih berupaya mencari kontak pihak PT Pelita Daya Mandiri untuk keperluan konfirmasi. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *