ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas merumuskan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disusun melalui proses pembahasan yang komprehensif. Pihaknya tidak hanya melakukan kajian internal, tetapi juga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta melakukan studi komparasi ke DPRD Batam.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan bersifat aplikatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi ini kami rumuskan agar tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah,” ujar Ayub, Senin (20/4/2026).
Dari hasil pembahasan, Pansus menyoroti beberapa sektor penting yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal.
Ayub mengungkapkan, capaian PAD Kabupaten Kepulauan Anambas selama ini masih berada di kisaran Rp30 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi daerah yang cukup besar, terutama di sektor pariwisata dan kelautan.
Menurutnya, belum optimalnya PAD tidak terlepas dari masih terbatasnya investasi yang masuk ke daerah. Hal ini dipengaruhi oleh proses perizinan yang dinilai cukup kompleks dan memerlukan waktu yang panjang.
Ia menjelaskan, beberapa rencana investasi, khususnya di sektor pariwisata seperti pembangunan resort, kerap menghadapi kendala terkait perizinan dari pemerintah pusat, mulai dari izin pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bersama. Perlu adanya langkah proaktif dari pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses perizinan dapat lebih efektif,” jelasnya.
Selain sektor ekonomi, Pansus juga memberikan perhatian pada bidang kesehatan. Ketersediaan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Kepulauan Anambas masih terbatas, sehingga berdampak pada optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan seringkali harus dirujuk ke luar daerah, yang memerlukan tambahan biaya dan waktu.
Di sektor pendidikan, Pansus turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di wilayah kepulauan.
Ayub berharap seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan kinerja ke depan.
“Kami mendorong agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara bertahap sehingga perbaikan kinerja dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, Pansus tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dinilai telah berupaya menjalankan berbagai program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. (Pin)



