ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Penguatan layanan hukum di wilayah perbatasan memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas yang berlokasi di kawasan Pasir Peti, Rabu (29/04/2026).
Momentum penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, instansi vertikal, serta okoh masyarakat.
Peresmian gedung baru tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, sebagai simbol dimulainya operasional fasilitas yang lebih representatif bagi penegakan hukum di daerah terluar.
Hadirnya kantor Kejari yang baru ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan menjadi penegas komitmen negara dalam menghadirkan keadilan hingga ke wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepulauan Riau yang dinilai membawa semangat baru bagi pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat sinergi antar lembaga.
“Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin solid,” ujarnya.
Menariknya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada delapan anak serta bantuan sosial kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan administrasi dan kesejahteraan warga.
Dengan diresmikannya kantor ini, Bupati Aneng berharap Kejari Kepulauan Anambas semakin siap memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan. (Pin)


