ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam rapat yang digelar dikantor desa, Senin (15/06/2026).
Pembentukan panitia ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades yang akan berlangsung sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Siantan Tengah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka, peserta rapat menyepakati susunan panitia yang akan bertanggung jawab menjalankan seluruh tahapan pemilihan kepala desa.
Kepala Desa Liuk, Syaipul, mengatakan pembentukan panitia merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses Pilkades berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis.
“Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat bekerja secara profesional, netral, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kami ingin seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Syaipul.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Liuk untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif selama proses Pilkades berlangsung.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Dengan dukungan seluruh pihak, Pilkades diharapkan dapat berjalan tertib dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Liuk.
Setelah pembentukan panitia, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan program kerja, sosialisasi, hingga pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa. (Pin)



