ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kebutuhan air bersih di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menjadi persoalan serius di tengah kondisi kekeringan yang melanda beberapa kecamatan. Berdasarkan data penanganan, kebutuhan minimal air bersih atau air baku di wilayah prioritas mencapai 1.144.620 liter per hari, sementara kekurangan air saat ini masih sekitar 1.064.120 liter per hari.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di Lantai II Ruang Rapat Kantor Bupati, pada Kamis (17/9/2026), kemarin.
Wilayah yang paling terdampak meliputi Kecamatan Siantan, Siantan Tengah dan Siantan Selatan, dengan total penduduk terdampak mencapai 19.077 jiwa.
Setelah status tanggap darurat ditetapkan, BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendirikan posko atau pos lapangan di setiap kecamatan. Posko tersebut menjadi sarana pelayanan masyarakat sekaligus untuk memantau kondisi dan mengoordinasikan penanganan kekeringan di lapangan.
Hujan yang sempat turun sebelumnya belum mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat secara keseluruhan. Karena itu, penanganan tidak hanya bergantung pada distribusi air, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Bupati Aneng meminta seluruh OPD, instansi vertikal, TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Katanya, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian bersama.
“Masyarakat ini bagian dari keluarga kita bersama. Karena itu, kebutuhan dasar seperti air bersih harus kita tangani bersama,” ujarnya.
Ia juga meminta BPBD terus memperbarui data kebutuhan air dan wilayah terdampak, sekaligus memastikan distribusi dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Seluruh sumber daya yang tersedia, lanjut Aneng, perlu dimaksimalkan untuk mendukung penanganan, mulai dari kendaraan, mobil tangki, pompa, toren atau tangki penampungan hingga dukungan transportasi laut.
Koordinasi lintas sektor juga diminta terus diperkuat agar distribusi air dapat dilakukan dengan cepat, tepat sasaran dan tetap berkelanjutan.
Di sisi lain, rapat turut membahas kondisi kekeringan dari aspek meteorologis, pertanian dan hidrologis. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Hari Tanpa Hujan (HTH).
Berdasarkan pengamatan BMKG, hujan terakhir sebelum periode kering tercatat pada 26 Agustus 2026 dengan curah hujan 0,7 milimeter. Hujan kembali turun pada 14 September 2026 sebesar 14,6 milimeter, sehingga memutus HTH yang sebelumnya berlangsung kurang lebih satu bulan.
Meski demikian, curah hujan di wilayah Anambas tidak merata. Wilayah Jemaja diprakirakan memiliki curah hujan paling rendah.
Untuk Oktober 2026, curah hujan diprakirakan masih berada di bawah normal. Sedangkan November hingga Desember 2026 diprakirakan mengalami curah hujan sedang hingga tinggi.
Dengan kondisi tersebut, penanganan kekeringan tetap perlu menyesuaikan perkembangan curah hujan, prakiraan cuaca, distribusi hujan dan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah.
Persoalan anggaran juga menjadi bagian yang dibahas dalam rapat. Dukungan anggaran diperlukan untuk penanganan tanggap darurat, namun penggunaan anggaran tetap harus diikuti administrasi dan pertanggungjawaban yang lengkap, termasuk SPJ.
“Kalau memang anggaran atau biaya yang dibutuhkan masih bisa kita upayakan, tentu solusinya masih bisa kita cari. Yang perlu kita jaga justru sumber air yang selama ini ada. Jangan sampai sumber mata air hilang atau rusak, karena itu menyangkut keberlangsungan air untuk masyarakat,” ungkapnya.
Persoalan jual beli air juga perlu dibahas lebih lanjut. Kondisi kekeringan diharapkan tidak membuat masyarakat terus bergantung pada praktik jual beli air tanpa adanya pengaturan dan solusi jangka panjang.
Pemerintah perlu mencari langkah yang dapat menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, terutama apabila kondisi kekeringan masih berlangsung.
Selain air bersih, persoalan aset turut menjadi perhatian. Pendataan dan koordinasi perlu dilakukan apabila terdapat aset milik Pemerintah Daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain.
Apabila terdapat aset Pemda yang dikuasai tanpa dasar atau mekanisme yang sesuai, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan ketentuan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Sementara itu, Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, masih menghadapi keterbatasan air bersih. Desa tersebut sebelumnya memiliki embung yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air, namun kondisinya saat ini tidak lagi dapat digunakan secara optimal.
Persoalan ini dinilai penting untuk segera ditangani karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat Desa Air Asuk, terlebih di tengah kondisi kekeringan yang masih berlangsung.
Penanganan kekeringan selanjutnya diarahkan pada percepatan distribusi air bersih secara terukur dan berdasarkan skala prioritas, terutama di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah dan Siantan Selatan.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi sarana transportasi darat dan laut agar kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus terpenuhi.



