LINGGA-ZONASIDIK.COM | Mobilisasi alat berat jenis vibrator roller yang diduga milik PT Citra Sugi Aditya (CSA) di ruas jalan umum menuju Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian warga, Jumat (18/9/2026).
Alat berat tersebut disebut melintas dari arah Desa Pekaka menuju Desa Teluk dengan menggunakan jalan aspal yang juga menjadi akses masyarakat. Warga mempertanyakan mekanisme koordinasi dan pemberitahuan kepada instansi terkait saat alat berat perusahaan menggunakan jalan umum.
Salah seorang warga Lingga Timur, Rizal, mengaku melihat langsung perlintasan alat berat tersebut. Menurutnya, aktivitas serupa bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya alat berat jenis grader juga disebut pernah melintas di ruas jalan yang sama.
“Pagi ini kami melihat ada alat berat yang diduga milik PT CSA melintas di jalan aspal menuju Desa Teluk. Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya juga pernah ada grader yang melintas tanpa pengawalan. Kami tidak melihat adanya pengamanan atau pengawalan dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan,” ujar Rizal.
Warga Khawatir Keselamatan dan Kondisi Jalan
Rizal menilai penggunaan jalan umum oleh alat berat perlu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya serta kondisi infrastruktur.
Menurutnya, kendaraan dengan ukuran dan bobot besar yang melintas di ruas jalan dengan kapasitas terbatas perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan risiko terhadap pengguna jalan maupun kerusakan jalan.
“Mohon kiranya ini menjadi perhatian. Selain dapat membahayakan pengendara lain, alat berat seperti vibrator roller ini juga dikhawatirkan dapat merusak permukaan aspal. Jalan di kabupaten kita ini tidak semuanya bagus. Untuk mendapatkan pembangunan jalan aspal saja sulit, jangan sampai kemudian rusak karena terus dilintasi alat berat perusahaan,” katanya.
Rizal mengaku sempat menanyakan tujuan mobilisasi tersebut kepada operator alat berat.
“Tadi saya tanyakan langsung kepada operatornya. Katanya mau ke Teluk untuk pekerjaan boring,” tambahnya.
Polisi Mengaku Belum Mendapat Pemberitahuan
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Daik Lingga, Bripka Iwan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya aktivitas perlintasan alat berat yang dimaksud.
“Kami tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut dan tidak ada laporan dari perusahaan mengenai rencana perlintasan alat berat di jalur yang disebutkan,” ujar Bripka Iwan.
Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian warga karena muncul pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dan pemberitahuan apabila perusahaan melakukan mobilisasi alat berat melalui jalan umum.
Penggunaan jalan oleh kendaraan berat pada prinsipnya perlu memperhatikan ketentuan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, kondisi dan kelas jalan, serta ketentuan perizinan atau pengamanan yang berlaku sesuai jenis kegiatan dan kendaraan.
Masyarakat berharap pihak perusahaan dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur mobilisasi alat berat tersebut, termasuk apakah telah dilakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Zonasidik.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Citra Sugi Aditya (CSA) mengenai aktivitas mobilisasi alat berat tersebut, termasuk tujuan perjalanan, mekanisme koordinasi, serta langkah pengamanan selama menggunakan jalan umum.



