Polres Lingga Sisir Kawasan Industri dan Sentra Ekonomi, Antisipasi Premanisme

Foto kolase kegiatan patroli malam Polres Lingga melalui Satuan Samapta saat menyambangi sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi premanisme di kawasan industri serta sentra ekonomi Kabupaten Lingga, Sabtu (24/10/2026).

LINGGA-ZONASIDIK.COM | Mengantisipasi aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan di kawasan industri serta sentra ekonomi, Polres Lingga mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Patroli melalui Satuan Samapta itu berlangsung pada Sabtu malam (24/10/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Lingga, IPTU Arfen, dengan melibatkan lima personel yang menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Enam lokasi menjadi sasaran penyisiran, yakni Jalan Sergang, Bukit Jalan Baru, Batu Berdaun, Kampung Boyan, Pelabuhan Dabo, dan Dabo Lama.

Bacaan Lainnya

Di titik-titik tersebut, personel memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi juga ditujukan untuk mempersempit ruang terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Polres Lingga melalui Satuan Samapta terus meningkatkan patroli di kawasan industri dan sentra ekonomi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi premanisme. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” demikian keterangan Humas Polres Lingga.

Berdasarkan laporan Humas Polres Lingga, patroli di sejumlah lokasi tersebut berjalan dengan situasi aman dan kondusif.

Polres Lingga menegaskan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan. Kepolisian juga menyatakan akan menindak pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang menemukan dugaan aksi premanisme atau gangguan keamanan dapat melaporkannya melalui layanan darurat kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Lingga untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan kawasan aktivitas ekonomi tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *