ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah daerah akan memprioritaskan program berdasarkan urgensi, kebutuhan pelayanan dasar, serta dampaknya terhadap pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (22/20/2026).
Dalam tanggapannya, Bupati Aneng menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat, terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan APBD, menurutnya, tidak cukup hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan peran Tim Akselerasi Optimalisasi PAD untuk mengoordinasikan dan mengawal upaya peningkatan pendapatan di seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain itu, pengembangan potensi ekonomi lokal, termasuk UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata, turut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah.
Namun, Aneng mengingatkan bahwa langkah tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan kepastian hukum agar peningkatan PAD tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional.
“Seluruh langkah tersebut tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, kepastian hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga peningkatan PAD tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional,” ucapnya.
Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan penguatan kemandirian fiskal. Karena itu, pemerintah daerah menyatakan belanja modal akan diarahkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kondisi geografis, tingkat keterbatasan akses, serta urgensi pembangunan.
Prioritas pembangunan mencakup peningkatan konektivitas antarpulau, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan serta kesehatan, penyediaan air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya.
Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, dan pemeliharaan aset juga akan diperkuat agar belanja modal memberikan manfaat berkelanjutan.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak menjanjikan seluruh kebutuhan infrastruktur dapat dipenuhi sekaligus. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan fiskal dan kesiapan kegiatan.
“Pemerintah daerah tidak dapat menjanjikan seluruh kebutuhan infrastruktur terpenuhi sekaligus karena pelaksanaannya bergantung pada kemampuan fiskal dan kesiapan kegiatan,” sebutnya.
Kebutuhan yang belum dapat diakomodasi akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat apabila membutuhkan dukungan di luar kemampuan APBD.
Dalam bidang pendidikan, pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana, pembangunan serta rehabilitasi fasilitas sekolah, peningkatan kualitas layanan, dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya di pulau-pulau kecil dan terpencil, juga menjadi perhatian dalam penetapan prioritas program.
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah akan mendorong pemerataan akses layanan hingga ke desa-desa dan pulau-pulau, termasuk penanganan keadaan darurat dan wilayah dengan akses terbatas.
Peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan, ketersediaan obat serta peralatan medis, pemerataan tenaga kesehatan, dan percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas yang disampaikan dalam jawaban tersebut.
Di sektor ekonomi maritim, pengembangan perikanan dan pariwisata diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi lokal, pendapatan nelayan, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan UMKM.
Upaya tersebut meliputi peningkatan keterampilan masyarakat, perluasan akses pasar, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana pendukung, penguatan kelembagaan, dan promosi pariwisata berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Dia turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD untuk mencegah pemborosan, keterlambatan pekerjaan, kecurangan, dan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Setiap perangkat daerah didorong menetapkan target kinerja yang jelas, menyusun jadwal pelaksanaan yang realistis, serta melakukan evaluasi berkala agar penyimpangan dapat dideteksi dan ditindaklanjuti sejak dini.
Selain itu, pemerintah daerah menaruh perhatian pada penyaluran belanja transfer kepada desa agar tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Penguatan UMKM, bantuan hibah, serta bantuan sosial juga diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait kebutuhan air bersih dan energi listrik, pemerintah daerah akan mendorong tata kelola air bersih yang berkelanjutan, mengantisipasi potensi kekeringan, serta mengkaji pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) air bersih dengan mempertimbangkan ketentuan dan kemampuan daerah.
Dikatakannya, persoalan pasokan listrik akan terus dikoordinasikan dengan PLN dan pihak terkait untuk mendorong pemenuhan kebutuhan energi masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan.
Menutup tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Dirinya menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap berpedoman pada prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar kebijakan fiskal yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” harapnya.



