ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di Kantor KPU Jalan Tanjung Lambai, Kecamatan Siantan, Senin (19/10/2020).
Penyerahan APK dan BK tersebut diserahkan oleh Anggota KPU Kepulauan Anambas, Jumadil Hakim dan Frengky Ringgas Maradona Silalahi kepada masing-masing LO Paslon yang disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Anambas, Liber Simaremare.
Giat tersebut juga dihadiri Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas Iptu Mudjiono, Satpol PP dan Damkar Alam Satriana Sianturi dan Kesbangpol Kepulauan Anambas Abdul Rahim.
Jumadil Hakim Anggota KPU Anambas di Revisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dalam kegiatan tersebut mengatakan sebagai pihak pertama (KPU Anambas) telah menyerahkan APK dan BK kepada pihak kedua (Paslon Bupati dan Wabup Kepulauan Anambas) untuk digunakan dalam kegiatan kampanye pada pemilu nantinya.
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencetak 3 jenis APK dan 4 jenis BK untuk ketiga Paslon diantaranya 5 baliho dengan ukuran tiga meter kali empat meter, 108 spanduk dengan ukuran satu meter kali empat meter, 200 umbul-umbul dengan ukuran tiga meter kali satu meter. Sedangkan jenis BK yaitu poster, pamflet, brosur, dan selembaran masing-masing di cetak sebanyak 14.062.
Komisioner Bawaslu Anambas Liber Simaremare di Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat selaku saksi mengatakan kepada masing-masing LO sebelum menerima atau menandantangani serah terima APK dan BK untuk mengecek kembali alat peraga kampanye tersebut, agar nantinya tidak ada kesalahan dari pencetakan KPU.
Pantauan awak media, ketiga LO Paslon yang mengecek langsung kelengkapan alat peraga kampanye dari gambar hingga tulisan dukungan, memastikan tidak ada kesalahan yang dicetak.(CR/Zonasidik)