ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Siantan menggelar penyuluhan Keluarga Sadar Hukum di aula serbaguna kantor desa dusun Air Nangak, Kamis (25/02/2021).
Penyuluhan yang bertemakan “Kesadaran Hukum Masyarakat Dimulai Dari Keluarga” menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Desa Teluk Siantan, Ismaya Lokadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memahami betapa pentingnya keberadaan hukum atau sebuah peraturan dalam kehidupan bermasyarakat dan memahami hukum itu harus dipatuhi bukan untuk ditakuti.
“Selama kita patuh dengan hukum, maka tidak akan masalah hukum dengan diri kita. Pada dasarnya hukum dibuat untuk dipatuhi,” ujar Kades Ismaya.
Dengan adanya narasumber pada hari ini, semoga masyarakat yang belum mengetahui banyak tentang hukum dan ada permasalahan mendapatkan solusi pada kesempatan ini.
“Harapan kami tentunya kegiatan ini dapat membawakan manfaat bagi semua masyarakat, khususnya yang hadir pada hari ini,” harapnya.
Sementara itu, Narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Siska Sukmawaty mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Teluk Siantan yang telah memberi kesempatan yang kedua kalinya untuk berbagi pengalaman dan dapat memberikan pemahaman terkait kesadaran hukum.
Ia juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Desa Teluk Siantan sebagai Desa Kesadaran hukum dan Kampung KB percontohan di Dusun Muntai.
“Harapan kami tentunya ini bukan cuma hanya sekedar penghargaan, tapi manfaat dan benar-benar dapat dirasakan,” ucapnya.
Terakhir Ia mengatakan Inovasi dari seorang kepala desa itu sungguh sangat diperlukan. (Red).