ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Terempa Barat, Tahun 2021 – 2027, kelurahan Terempa, Kecamatan Siantan rencananya akan dilaksanakan Rabu, 10 Maret 2021 mendatang.
Pemilihan berdasarkan jumlah penduduk di Desa Tarempa Barat dengan total keseluruhan 1.716 orang. Dan untuk kuota yang dibutuhkan BPD 9 orang, diantaranya 8 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Kepala Desa, Asmarandi ketika ditemui awak media menjelaskan, saat ini tim panitia telah selesai melaksanakan tahapan seleksi pemberkasan. Untuk calon peserta BPD yang akan dipilih, sebanyak 18 orang. Namun 1 orang dinyatakan gugur karena tidak melekapi berkas yang ditentukan oleh panitia.
“Proses pemilihan dilakukan secara langsung dan akan dilaksanakan terbuka. Saat ini TPS telah disiapkan, guna proses pemilihan nanti, ” sebut Asmarandi kepada awak media, Sabtu (06/03/2021).
Dalam pemilihan tersebut panitia telah mempersiapkan dua TPS guna menghindari kerumunan dimasa pandemi saati ini. TPS 1 terletak di Balai Desa, sedang TPS 2 terletak di Balai Kesenian Desa.
Lanjut Ia mengatakan, siapapun yang akan terpilih diharapkan dapat bekerja dan membangun demi pengembangan pembangunan Desa.
“BPD merupakan patner kerja pemerintah desa, baik tua maupun muda harus memiliki semangat yang tinggi sebagai wujud perwakilan warga di desa – desa demi kemajuan bersama,” ungkap Kades Asmarandi.
Terakhir ia menghimbau panitia pelaksana bekerja secara profesional dan tetap mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah, dan tentunya berasaskan demokratis.
“BPD tahun 2021 ini diharapkan memiliki tujuan yang sama, tentunya demi kemajuan desa. Semoga pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga proses pemilihan dapat berjalan sukses dan lancar kedepannya,” pungkasnya.
Editor | Pinni