ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang akan menjalani rujukan ke RSBP Batam dan Tanjungpinang dihadang sejumlah warga dan Kepala Desa (Kades) Matak, saat hendak mengevakuasi di Pelabuhan Matak.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian tersebut pada tanggal 12 Mei 2021, sekitar pukul 11 WIB. Ambulans RS Palmatak yang membawa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 seorang lansia 73 tahun, untuk dirujuk ke RSBP Batam menggunakan kapal feri Anambas 6. Namun, dihadang oleh warga dan Kades Matak dengan dalih tidak ada izin melintas masuk ke pelabuhan matak.
Dalam keterangan tertulis di Media Sosial tersebut, posisi saat itu kapal Anambas 6 sudah sandar di Pelabuhan Matak yang juga sedang membawa pasien positif Covid dari RS Tarempa untuk dirujuk ke Tanjungpinang. Terjadi negosiasi alot antara tim dokter dari RS Palmatak dengan Kades Matak. Namun hingga lebih dari satu jam, Kades Matak tetap tidak mengijinkan ambulans masuk ke Pelabuhan Matak.
Akhirnya, evakuasi tersebut mengambil jalan lain, yaitu mengevakuasi pasien di Pelabuhan Payalaman Kecamatan Kute Siantan.
Insiden ini sempat membuat seorang perawat yang berada didalam ambulance, mengalami muntah-muntah dan hampir pingsan karena Kelelahan dan kepanasan mengenakan hazmat full (alat pelindung diri), tertahan hampir satu jam.
“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini, kami sudah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Namun ada oknum warga bahkan Kepala Desa yang arogan menahan ambulan kami untuk masuk ke pelabuhan matak. Padahal kami sudah melakukan evakuasi sesuai SOP dan protokol covid yang ketat. Jangan sampai nanti ketika terjadi sesuatu terhadap pasien, kami pula yg disalahkan,” Ujar petugas yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Desa Matak Awaludin saat dikonfirmasi Rabu (12/05/2021), mengatakan kejadian tersebut dadakan untuk menyikapi keresahan warga.
“Itu pun untuk hari ini karena kita tidak mendapatkan koordinasi sama sekali, Jadi kita tidak ada persiapan,” ucapnya.
Kepada awak media Zonasidik.com, Awaludin menceritakan, sebelumnya ada beberapa warga yang melaporkan ke dirinya tentang seringnya pasien Covid-19 yang melewati Pelabuhan Matak.
“Jadi dari laporan saya mencoba konfirmasi dengan Pak Camat Kute Siantan, dengan kesibukan dan lain hal beliau belum bisa menjawab. Terus saya mencoba telepon Pak Sekda namun tidak masuk,” kata Kades Awaludin menceritakan kronologi kejadian.
Ia melanjutkan, Insiden tersebut terjadi selang waktu beberapa menit setelah menerima laporan warga.
“Speed Anambas 6 tiba di Pelabuhan Matak. Sesampainya saya di pelabuhan, saya minta jangan ada akses transit Pasien Covid-19,” sebutnya.
“Tidak lama kemudian pak sekda menghubungi saya, singkat cerita saya sampaikan ke Beliau bahwasanya kami untuk hari belum mengizinkan karena berbagai alasan dan Beliau memakluminya,” sebutnya lagi.
Awaludin meminta untuk selanjutnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan relawan gugus terdepan desa, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
“Saya, selaku Kepala Desa Matak sangat mendukung untuk penanganan Covid-19 dengan prosedur dan mekanisme yang benar serta bersinergi agar yang sakit bisa mendapatkan pelayanan dengan baik dan yang sehat terhindar dari Covid-19. Mohon maaf jika banyak yang tidak berkenan dengan sikap saya,” ujarnya.
Kedepannya, ia berharap ada pelabuhan alternatif agar tidak bergabung dengan masyarakat sekitar.
Editor | Pinni