ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K meresmikan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kecamatan Siantan Utara di Desa Mubur, Rabu (24/08/2022).
Dalam peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Anambas, Danramil 07 Palmatak, Kapolsek Palmatak, Camat Siantan Utara, Kepala Desa Mubur dan Ketua LAM beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya menyambut baik atas terbentuk Polsubsektor persiapan Polsek Palmatak.
Dirinya berharap dengan adanya Polsubsektor dapat meningkatkan Pelayanan ditengah masyarakat serta terciptanya Harkamtibmas khususnya di Kecamatan Siantan Utara.
“Dengan terbentuknya Polsubsektor Polsek Palmatak di Desa Mubur, semoga Pelayanan hukum akan menjadi lebih baik untuk kedepannya. Dan dapat terciptanya Harkamtibmas ditengah-tengah masyarakat,” kata Wan Zuhendra.
Sementara itu, Kapolres AKBP Syafrudin menjelaskan Polsubsektor menindaklanjuti intruksi Kapolri sesuai dengan surat nomor B/ 4186/V/ OTL 1.1.1/2022 tanggal 31 Mei 2022, prihal pembentukan 171 Polsubsektor di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Polri dalam rangka Harkamtibmas yaitu Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan kepada masyarakat.
“Peresmian Polsubsektor Siantan Utara adalah untuk mewujudkan harapan masyarakat dalam rangka terwujudnya Sitkamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Polsubsektor, tambah Syafrudin, masih memiliki berbagai kekurangan. Namun, kekurangan itu bukanlah menjadi suatu kelemahan untuk mencapai sebuah organisasi. Dengan SDM yang ada sarana prasarana akan kita penuhi secara bertahap.
“Harapan kita dengan adanya Polsubsektor Siantan Utara,situasi akan lebih kondusif dan dapat memberikan solusi terkait permasalahan yang ada,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini untuk 10 Kecamatan Polsek di wilayah Anambas masih ada 3, yakni Polsek Siantan, Polsek Jemaja dan Polsek Palmatak. namun, dengan adanya Polsubsektor.
“Dengan adanya perkembangan jumlah penduduk tentunya kita berharap di setiap Kecamatan akan ada penambahan Poksubsektor seperti di Siantan Utara ini, agar dapat mempercepat layanan ditengah masyarakat seperti pembuatan SKCK dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Pin)


