LINGGA-ZONASIDIK.COM | Tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi, mengapresiasi sikap Aliansi Pekerja PT Citra Sugi Aditya (CSA) yang menyatakan siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Lingga terkait berbagai polemik yang berkembang mengenai aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut Zuhardi, kehadiran para pekerja dalam forum RDP merupakan langkah positif yang dapat membuka ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya secara terbuka.
“Kami sangat mengapresiasi apabila para pekerja PT CSA hadir dalam RDP nanti. Bahkan saya ingin berdialog langsung dengan mereka agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan aspirasinya secara terbuka,” kata Zuhardi kepada Zonasidik, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mempersoalkan keberadaan para pekerja maupun masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas perusahaan tersebut. Berbagai pernyataan yang disampaikannya, baik melalui media maupun forum publik, menurutnya tidak pernah ditujukan kepada para pekerja.
“Silakan mereka bekerja dan mencari nafkah. Saya sama sekali tidak pernah mengusik para pekerja dalam berbagai pernyataan yang saya sampaikan. Bahkan saya mempersilakan mereka bekerja sejauh mana mereka mampu bekerja di sana,” ujarnya.
Zuhardi menjelaskan, fokus yang ingin disampaikannya dalam RDP bukanlah persoalan tenaga kerja ataupun masyarakat yang bekerja di PT CSA. Ia menegaskan bahwa perhatian utamanya tertuju pada penyelesaian hak-hak masyarakat, khususnya terkait lahan yang telah digarap perusahaan namun dinilai belum seluruhnya diselesaikan kewajibannya.
“Yang ingin kami sampaikan dalam RDP nanti adalah persoalan lahan masyarakat yang sudah digarap tetapi belum dipenuhi kewajibannya. Itu yang menjadi fokus kami, bukan persoalan pekerja,” tegasnya.
Menurut Zuhardi, dirinya menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai proses penyelesaian lahan yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian.
Ia menyebut ada warga yang mengaku harus menunggu berbulan-bulan untuk memperoleh kejelasan pembayaran setelah lahannya digunakan atau masuk ke dalam area yang dikerjakan perusahaan.
“Ada masyarakat yang menunggu berbulan-bulan belum juga dibayar. Ketika ditanyakan, alasannya bermacam-macam dan terkesan berbelit-belit. Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, Zuhardi juga mempertanyakan mekanisme penyelesaian lahan yang menurutnya terkesan baru diproses setelah pemilik lahan datang mengajukan klaim. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tidak memahami prosedur administrasi atau tidak mengetahui harus mengurus ke mana.
“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan lahan yang tidak ditanyakan pemiliknya? Bagaimana dengan masyarakat yang mungkin tidak paham proses administrasi atau tidak tahu harus mengurus ke mana? Apakah hak mereka juga harus menunggu sampai mereka datang sendiri?” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zuhardi mengingatkan agar tidak ada pihak tertentu yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan pekerja atau membenturkan kepentingan pemilik lahan dengan tenaga kerja perusahaan.
Menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini bukanlah konflik antara masyarakat dan pekerja, melainkan menyangkut hak-hak masyarakat yang harus mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Saya tegaskan, jangan ada oknum yang mencoba mengadu domba atau memobilisasi massa dengan narasi seolah-olah persoalan ini adalah konflik antara masyarakat dengan pekerja. Tidak pernah ada pembicaraan saya yang menyerang pekerja. Fokus kami adalah persoalan hak masyarakat yang harus diselesaikan,” tegas Zuhardi.
Ia bahkan menilai para pekerja yang hadir dalam RDP nantinya juga memiliki hak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama bekerja, termasuk terkait perlindungan tenaga kerja dan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau perlu para pekerja yang hadir nanti juga sama-sama menyuarakan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan hak-hak lainnya. Itu juga bagian dari kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan,” katanya.
Meski muncul berbagai dinamika dan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, Zuhardi menegaskan dirinya tetap mendorong DPRD Kabupaten Lingga untuk segera menggelar RDP secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang dialog yang objektif dan berimbang, sehingga masyarakat, pekerja, pemerintah daerah, DPRD, maupun pihak perusahaan dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka.
“Saya tetap meminta DPRD Kabupaten Lingga menggelar RDP. Saya siap berdialog dan menyampaikan seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Saya juga siap mendengar pandangan pekerja, perusahaan maupun pemerintah. Karena tujuan kita sama, yaitu mencari solusi terbaik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dan tidak ada konflik yang terus berlarut-larut,” tutup Zuhardi.
Ia menambahkan, investasi yang masuk ke Kabupaten Lingga harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, serta kesejahteraan tenaga kerja, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. (Juh)



