Nelayan Anambas Diberi Kemudahan Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan | Sumber Foto: Istimewa

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Para nelayan tidak perlu bingung lagi dalam mengurus peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan yang belum merubah data dirinya di KTP bisa didaftarkan dengan cara membuat surat keterangan dari ketua nelayan desa masing-masing.

Jaminan dan santunan kecelakaan kerja itu, dipermudahkan melalui wacana dari Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita memberi kemudahan kepada nelayan yang belum sempat merubah data dirinya agar mendapatkan santunan kecelakaan kerja dengan cara membuat surat keterangan bahwa benar rutinitasnya mencari ikan dilaut,” kata Kepala Disnaker Anambas, Yunizar kepada zonasidik.com, Rabu (12/10/202) saat ditemui diruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Surat keterangan ini lanjut Dia, diserahkan kepada DP3 Anambas yang nantinya setelah dilakukan rekap akan disampaikan ke Disnaker, lalu didaftarkan di BPJS Cabang Kepulauan Anambas.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS, Alhamdulillah dari usulan kami ini mereka menyetujuinya,” ujarnya.

Walaupun diberikan kemudahan, Ia berharap nelayan Anambas alangkah baiknya merubah data diri di KTP sesuai profesi pekerjaan.

Lebih jauh Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Daerah telah membuat rancangan Perda untuk para pekerja berisiko.

“Kita sudah membuat rancangan perda yang telah dibahas dengan kawan-kawan di DPRD Anambas dan telah konsultasi pemerintah pusat, kemendagri dan kemenkumham di provinsi. Dimana dalam rancangan tersebut pemerintah daerah akan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun,” sebutnya.

Ditempat terpisah, Kepala DP3 Anambas, Rovaniyadi mengatakan bahwa surat keterangan yang diwacanakan tersebut sifatnya membantu nelayan agar proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan selesai secara administrasi.

“Disini kita berusaha memberikan yang terbaik untuk nelayan dalam pengurusan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga wacana ini terealisasikan,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Kamis (13/10/2022).

Dengan kemudahan ini, Ia berharap nelayan Anambas antusias untuk mendaftarkan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *