Aliansi Peduli Masyarakat Lingga Siapkan Aksi, Soroti Sengketa Lahan dan Aktivitas Perusahaan

Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (18/8/2026)

LINGGA-ZONASIDIK.COM | Persoalan hak masyarakat atas tanah dan tanaman kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga kini menyiapkan aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan membawa sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari pihak terkait.

Langkah tersebut diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan aksi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (18/8/2026).

Aliansi menyatakan, aksi akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini berkembang di lapangan, khususnya menyangkut hak atas lahan dan tanaman masyarakat yang disebut terdampak aktivitas perusahaan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Tarmidi, yang turut menyerahkan surat pemberitahuan mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan terbuka.

“Sehubungan dengan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Lingga, kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga bermaksud menyampaikan pendapat dan aspirasi masyarakat secara terbuka di muka umum,” ujar Tarmidi.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan, aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa akan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Lingga dan Kantor DPRD Kabupaten Lingga.

Sejumlah persoalan akan dibawa dalam aksi tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah tuntutan atas kejelasan hak masyarakat terhadap tanah dan tanaman yang menurut aliansi hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dianggap adil.

Persoalan itu disebut berkaitan dengan lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan, termasuk yang dikaitkan dengan PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Tak hanya menyoroti persoalan lahan, aliansi juga mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lingga agar memperhatikan dan memenuhi hak masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Mereka juga mempertanyakan transparansi terkait aturan, perizinan, hingga proses investasi di daerah. Menurut aliansi, keterbukaan menjadi penting agar investasi tidak hanya berjalan dari sisi kepentingan usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan terhadap masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD turut diminta tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi memastikan setiap persoalan warga mendapat tindak lanjut yang jelas.

Aliansi menginginkan adanya penyelesaian yang transparan, adil, serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak ada masyarakat yang merasa haknya diabaikan.

Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi, menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti pada penyampaian surat pemberitahuan aksi.

Menurutnya, aliansi juga membuka jalur komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau, untuk mendorong penyelesaian persoalan masyarakat Lingga yang dinilai belum menemukan titik terang.

“Permasalahan ini akan terus kami tindak lanjuti. Selain bersilaturahmi dengan Pak Wahyudi dari Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, kami juga akan menyurati Ketua DPRD Provinsi Kepri terkait berbagai persoalan yang ada di Lingga,” kata Zuhardi.

Ia mengatakan, setelah kembali dari Jakarta, pihaknya bersama masyarakat akan melanjutkan langkah-langkah untuk memperjuangkan apa yang mereka nilai sebagai hak warga.

“Banyak masyarakat yang lahannya digarap, tanamannya terdampak, namun sampai hari ini belum ada kejelasan penyelesaian. Ini yang akan terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Zuhardi menambahkan, agenda aksi tidak semata-mata berkutat pada persoalan lahan dan investasi. Sejumlah aspirasi lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat juga akan disampaikan, termasuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap persoalan warga.

Aliansi berharap pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, serta seluruh pihak terkait tidak menghindari persoalan yang disampaikan masyarakat. Sebaliknya, mereka meminta dibuka ruang dialog yang konkret agar setiap tuntutan dapat diuji, diklarifikasi, dan dicarikan jalan keluar.

“Kami berharap pemerintah, DPRD, perusahaan, dan seluruh pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang baik, sehingga persoalan-persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Lingga,” tutup Zuhardi.

Seluruh tuntutan dan penilaian yang disampaikan dalam rencana aksi tersebut merupakan aspirasi Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga dan masih memerlukan klarifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *