ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sejumlah peserta seleksi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, merasa kecewa.
Hal tersebut karena adanya dugaan proses rekrutmen yang bernuansa nepotisme. Dimana, peserta calon Panwascam terpilih yang diumumkan oleh Bawaslu Anambas, tanggal 26 Oktober 2022 cenderung merekrut orang lama yang memiliki hubungan dekat dengan salah satu oknum Komisioner Bawaslu Anambas.
Indikasi dugaan kecurangan dalam seleksi Panwascam Pemilu 2024 di Anambas, terlihat adanya salah satu peserta yang tidak tergantikan dengan umur melebihi batas maksimum di atas usia 56 tahun secara berkelanjutan terpilih sebagai Panwascam di wilayah Jemaja selama lebih dari 4 periode masa Pilkada berlangsung.
Munculnya nama anggota Panwascam yang lolos tes hasil wawancara tersebut tentu saja membuat sejumlah peserta lain merasa kecewa.
Salah satu peserta seleksi Panwascam Kecamatan Jemaja, Ropi menyebutkan tahapan rekrutmen sebelumnya berjalan normal. Dengan berbagai tahapan dari penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam hingga ke proses pengumuman hasil akhir wawancara.
“Secara teknis tahapan rekrutmen berjalan normal. Namun, saat pengumuman hasil tertulis sistem CAT yang bersifat manual di 3 Kecamatan wilayah Jemaja mulai dirasakan janggal. Pasalnya usai ujian CAT Manual di Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat pesertanya tidak diumumkan hasil ujian tertulis,” ucap Ropi kepada zonasidik.com, Rabu (26/10/2022).
Bahkan, katanya, usai CAT Manual tanggal 16 Oktober 2022 yang berlokasi di SDN 001 Jemaja seluruh soal ujian secara sepihak langsung dimusnahkan oleh Oknum Komisioner Bawaslu Anambas.
Padahal saat itu hasil ujian CAT Manual belum dikoreksi dan pengumuman hasil ujian tidak disertai dengan nilai hasil ujian calon peserta.
“Sehingga peserta calon Panwascam tidak bisa mengetahui hasil ujian yang diikutinya,” sebut Ropi
Ropi dan rekan lainnya dari Kecamatan Jemaja Barat yang mengikuti tes tulis berbasis CAT Manual untuk seleksi Panwascam Pemilu 2024 di Kabupaten Anambas pun mengaku kecewa dan merasa tidak puas dengan adanya dugaan kecurangan ini.
“Harapannya mungkin sama dengan kawan-kawan yang lain. Jangan ada nepotisme kalau memang CAT murni ya harus CAT murni dan transparan. Jangan mentang – mentang ada kenalan lama yang ikut seleksi justru diprioritaskan. Tanpa standar yang cukup lalu terpilih sebagai Panwascam, itu namanya merusak citra Bawaslu,” tuturnya. (Pin)