BREAKING NEWS, Ratusan Massa Lakukan Aksi Damai di Matak Base

Ratusan Massa ketika melakukan Aksi Damai di Pendopo perusahaan Matak Base

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) melakukan Aksi Damai di pendopo Matak Base Perusahaan Migas, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, Rabu (18/09/2024).

Pantauan awak media, pukul 06.30 WIB massa sudah berkumpul di lapangan sepakbola Payalaman. Dari titik kumpul tersebut, masaa mulai bergerak pada pukul 7.35 menuju perusahaan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sesampainya di depan perusahaan, para massa dipersilahkan masuk satu persatu sembari diperiksa oleh pihak kepolisian untuk menghindari membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kemudian, massa yang dikumpulkan di pendopo perusahaan, satu per satu orator mulai dari kepala desa hingga tokoh masyarakat menyampaikan orasi menggunakan perangkat pengeras suara.

Maasa kian bertambah di pertengahan aksi tersebut. Ketika itu pula, pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga turut hadir, diantaranya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar dan kepala dinas terkait serta anggota dewan Anambas.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa menyuarakan tentang eksistensi keberadaan perusahaan migas dalam memberi kebermanfaatan bagi masyarakat Kepualauan Anambas.

Dalam mempersoalkan itu, ada 16 tuntutan yaitu 1. pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan di Matak Base, 2. pembukaan kembali akses Outsider Seasepet (OS) pesawat atau menumpang transportasi udara seperti sediakala, 3. pembukaan akses pesawat komersil, 4. keterbukaan dan transparansi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan), 5. pembentukan forum TJSLP dan forum pelaksana TJSLP, 6. mengutamakan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan.

7. perbaikan system rekrutmen tenaga kerja yang sebelumnya carut marut dan terkesan diskriminatif dan permasalahan ketenagakerjaan yang semberaut harus diangkat dan di proses secara hukum (Perusahaan dan Oknum yang terlibat diproses Hukum), 8. memberikan ruang kemudahan bagi pengusaha lokal atau usaha – usaha kecil masyarakat lokal dalam menjalin mitra kerja kebutuhan perusahaan baik dalam bentuk vendor dan sebagainya dalam menunjang aktivitas perusahaan, 9. Rotasi Humas CSR Internal Perusahaan Medco dan Harbour di Matak Base.

10. evaluasi kinerja WNC/Best Super Tenden saat ini di Matak Base, 11. persentase dana CSR bagi masyarakat anambas secara proporsional, 12. jadikan masyarakat lokal sebagai sahabat atau saudara sebangsa yang tidak harus dikucilkan atau diasingkan dengan menutup akses yang ada, 13. meninjau kembali keberadaan gudang bahan peledak dan radioaktif di matak base, 14. melibatkan masyarakat terkait analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam Eksplorasi Migas di wilayah kerja Anambas, 15. pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan oleh perusahaan K3S, 16. optimalisasi perticipating interest 10 persen untuk Pembangunan Daerah Anambas.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah perwakilan massa bersama pemerintah daerah dan anggota dewan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan pihak perusahaan SKK Migas dan KKKS sedang melakukan diskusi terkait 16 tuntutan tersebut.

Sementara, ratusan massa lainnya masih menunggu di pendopo Matak Base. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *