ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Tanjungpinang melakukan rencana kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rencana kerja tersebut disepakati setelah Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan pada 21 Mei 2024, di Nagoya Hill Hotel Kota Batam.
Salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah mendukung program JKN dengan menyediakan anggaran pembiayaan kepesertaan PBPU Pemda setiap tahunnya.
Hal inilah yang kemudian mendorong terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja, khususnya Program Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas dukungannya dalam mempertahankan UHC (Universal Health Coverage) serta keberlangsungan program JKN, semoga program JKN selalu memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat,” kata Dewi Ria selaku kepala kantor BPJS Kesehatan Anambas.
“Kami harapkan sinergitas seluruh stakeholder untuk tetap mengawal keaktifan peserta dan meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta khususnya masyarakat Anambas dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara sesuai dengan prosedur yang berlaku,” sambungnya.
Dibawah kepemimpinan Bupati Abdul Haris, Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen memberikan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dengan menjadikan Anambas sebagai salah satu kabupaten berpredikat UHC sejak Tahun 2018 bagi masyarakatnya.
Selain itu, Bupati berharap seiring dengan terus bertambahnya kepesertaan program JKN, maka kualitas pelayanan juga perlu ditingkatkan agar seluruh peserta bisa mengakses layanan dengan mudah dimanapun masyarakat mengakses layanan Kesehatan. (Pin/Rls)


