Cabjari Natuna di Tarempa Terima Penghargaan dari Pemkab Kepulauan Anambas

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyerahkan piagam penghargaan kepada Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan penghargaan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Senin (16/1/2023).

Penghargaan diberikan atas partisipasinya dalam Penyuluhan Hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas baik di masyarakat umum maupun terhadap para pelajar yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengaku merasa senang atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan penghargaan ini sebagai bukti komitmen cabjari Natuna di Tarempa serta menjadi semangat bagi Korp Adhyaksa dalam memberikan Penyuluhan Hukum dan Penerangan hukum di wilayah perbatasan.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana dalam Semboyan Cabjari Natuna di Tarempa yakni BISA, yaitu Bijak, Inovatif, Sinergitas, dan Akuntabel yang mana hal tersebut menjadi landasan bekerja personil Cabjari Natuna di Tarempa dalam melaksanakan tugas dan menjadi semangat kepada personil agar bisa mengatasi semua keterbatasan dan tantangan di wilayah perbatasan demi meraih capaian kinerja yang maksimal,” ujarnya.

Lanjutnya, penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang dilakukan cabjari Natuna di Tarempa merupakan bentuk upaya pencegahan kepada masyarakat dan pelajar untuk menghindari tindak pidana serta dirinya juga berharap dengan adanya penghargaan ini dapat mendorong Cabjari Natuna di Tarempa untuk terus semangat bekerja profesional dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H, M.M menyampaikan, apresiasi kepada Cabjari Tarempa dalam hal melakukan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin/Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *