ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melakukan pengecekan Pelayanan di Samsat Anambas di jalan Ahmad Yani, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Rabu (23/11/2022).
Pengecekan bertujuan untuk mengontrol sepak terjang anggota lantas Polres Kepulauan Anambas.
Menurut Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K Pelayanan Terpadu yang dilakukan di Samsat Anambas dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kegiatan pelayanan dilakukan dengan tetap mengacu kepada standar Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Menpan-RB,” ucapnya.
Selain itu, kata Dia, Pelayanan yang dilakukan oleh Petugas mengedepankan Pelayanan Prima dengan Zero Complain, untuk mewujudkan Kepuasan Masyarakat dalam melakukan Pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Kapolres Sadruddin berharap agar anggota satlantas Polres Kepulauan Anambas terus mempertahankan kinerja yang sudah baik. Agar tidak mendapatkan komplain dari masyarakat khususnya masyarakat Anambas. (Pin/Rls)


