ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Para pedagang dan nelayan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan sempat mengeluhkan pemutusan aliran listrik lantaran adanya tunggakan pembayaran oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Manajer administrasi ULP PLN Tarempa, Arfin membenarkan adanya pemutusan arus listrik di Pasar Ikan Tarempa akibat terjadi penunggakan pembayaran.
Sebelumnya, kata Dia, pihaknya telah memberitahukan ke penjaga pasar terkait hal tersebut. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak manapun.
“Staf kami yang melakukan pemutusan arus listrik tersebut. Kami terpaksa melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” kata Arfin saat ditemui wartawan, Rabu (23/11/2022).
Dirinya juga tidak tahu menahu tentang siapa pengelola pasar dan katanya pelanggan setiap tanggal 22 wajib bayar arus listrik paling lambat.
Diakuinya, usai pemutusan aliran listrik tersebut, Dirinya didatangi oleh sesorang warga dan langsung membayar penunggakan pembayaran arus listrik tersebut dan pihaknya langsung melakukan mengaktifkan kembali arus listrik di pasar ikan.
“Sekarang pasar sudah nyala lagi arus listriknya sudah disambung kembali karena sudah dibayar,” sebutnya.
Arfin berharap kepada pengelola pasar agar dapat melakukan koordinasi dengan petugas PLN dan mereka juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. (Pin)