ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan atau Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD KKA Imran itu dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Asisten serta Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Partai Politik, Kamis (29/8/19) di ruang rapat paripurna DPRD KKA.
Dalam pandangan umum H. Danun sekretaris fraksi PPP Plus mengungkapkan Raperda tentang perubahan APBD merupakan salah satu Raperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat KKA.
Menurutnya hal itu dikarenakan APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi PPP Plus menyampaikan secara umum mengapresiasi nota keuangan APBD KKA tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Kepulauan Anambas namun ada beberapa catatan.
Catatan tersebut atas hal mendasar, dimana ketergantungan pada pendanaan program dan kegiatan yang relatif masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan pemerintah pusat.
“Tingkat keterngantung ini sangat rentan terhadap pergerakan perekonomian dunia yang sangat dinamis dan perubahan kebijakan pemerintah seperti perubahan undang-undang dan peraturan lainnya,” ujar H. Danun.
Pemerintah dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada dan diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran.
“Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu dicari secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien,” katanya.
Memaksimal peningkatkan efesien administrasi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah maka diperlukan upaya penyadaran masyarakat membayar pajak.
Upaya pemberian intensif pajak juga patut dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu dan terukur.
Menurut Ia, berkenaan dengan belanja daerah kami ingatkan agar pemda untuk konsisten dengan RPJMD dan akan memprioritaskan pada program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat melalui prioritas utama yaitu peningkatan kesediaan infrastruktur dasar.
Lanjut ia mengatakan bahwa sumber sarana air bersih adalah sumber kehidupan dan menjadi kebutuhan sangat penting bagi masyarakat.
“Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan pembangunan beberapa sumber sumur untuk penyediaan air bersih pada musim tertentu,” tuturnya.
Ia berharap agar tenaga pendidik atau guru di daerah khususnya dapat dilihat dari aspek kesejahteraan.
Dirinya juga berharap, rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah dapat menjawab kebutuhan masalah tantangan dan kondisi saat ini dan masa akan mendatang.
Sebab menurut Ia, perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi-misi bupati untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelum di tutup dirinya juga menyampaikan permohonan maaf selama bertugas menjadi anggota DPRD terhadap perbedaan pendapat dan pandangan karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf jika ada kesilapan selama bertugas menjadi anggota DPRD,” katanya.
Dan juga permohonan maaf disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD KKA.
Lanjut Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih kembali pada periode 2019-2024.
Diakhir penutup, dirinya menyampaikan kesiapan jika dibutuhkan untuk memberikan kontribusi pemikiran baik DPRD dan maupun pemerintah daerah. (Red)