Pencegahan Corona di Anambas, KM. Asia Indah Langgar Kesepakatan Bersama

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam situasi pencegahan corona virus (Covid-19) KM Asia Indah melanggar kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tentang batasan arus keluar masuk kapal penumpang, seperti Sabuk Nusantara, Kapal Ferry VOC Batavia, KM Bukit Raya.

Selain melanggar kesepakatan bersama, KM. Asia Indah diduga tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar setelah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.

Informasi yang dihimpun, KM. Asia Indah mengangkut 32 mahasiswa dari Tanjung Pinang, Jumat (17/4/2020). Kapal ferry yang terbuat dari bahan fiber itu tiba di pelabuhan Tarempa, Jum’at malam sekitar pukul 20.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan KM. Asia Indah nekat berlayar meskipun tidak mendapatkan surat izin berlayar dari pihak berwenang yaitu Syahbandar dari pelabuhan keberangkatan.

“Ya, tak ada izin berlayar, tapi tetap saja berangkat,” ujar salah seorang penumpang KM. Asia Indah kepada awak media.

Sebelumnya, KM Asia Indah membawa pasien rujukan dari Letung, pada Kamis (16/4/2020), dengan status charter oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun, saat hendak kembali ke Tarempa, kapal ferry berkapasitas 70 seat itu, mengangkut mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Tanjungpinang dan hendak kembali ke Anambas. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Kijang, pada pagi tadi.

Sementara itu, sebanyak 32 mahasiswa yang menjadi penumpang dalam kapal tersebut, menjalani pemeriksaan oleh tim gugus tugas Covid-19. Mereka kemudian, diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan diharuskan menjalani karantina mandiri.

Untuk diketahui, berdasarkan aturan pelayaran, kapal ferry yang terbuat dari bahan fiber, tidak dapat diberikan izin berlayar yang melebihi empat jam pelayaran.

Sampai berita ini diturunkan, pihak berwenang yakni Syahbandar Tarempa belum memberikan pernyataan resmi terkait pelayaran yang diduga ilegal tersebut.

(RED)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *