Pimpinan DPRD Anambas Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dilantik

Hasnidar sebagai Ketua dari partai PPP, Syamsir Umri Wakil Ketua I dari partai PDI P dan Ferdiansyah dari partai PAN Wakil Ketua II, menduduki kursi pimpinan DPRD KKA setelah resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD KKA masa jabatan 2019-2024.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masa bakti 2019-2024 resmi dilantik.

Acara Rapat Paripurna DPRD KKA dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRD KKA masa bakti 2019-2014 tersebut digelar di ruang paripurna DPRD KKA, Kamis (17/10/19).

Adapun, pimpinan DPRD KKA yang dilantik adalah Hasnidar sebagai Ketua dari PPP, Syamsir Umri Wakil Ketua I dari PDI P dan Ferdiansyah dari partai PAN Wakil Ketua II.

Bacaan Lainnya

Imran dan Yusli Yunus Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memimpi rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa bakti 2019-2024.

Imran selaku ketua pimpinan sementara DPRD KKA mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 dimana anggota DPRD sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD harus mengucapkan sumpah yang akan dipimpin oleh pengadilan Negeri Natuna.

Imran menuturkan bahwa dengan dilantiknya pimpinan DPRD KKA definitif maka berkahir pula jabatan dirinya sebagai pimpinan DPRD KKA sementara.

Para tamu undangan menghadiri acara rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2019-2024.

Dimana, menurut Imran, pimpinan sementara DPRD KKA sudah menyelesaikan tugas pembentukan fraksi-fraksi yang sudah dapat di laksanakan.

“fraksi sudah terbentuk, ada 5 fraksi yaitu PPP Plus yang terdiri dari Partai PPP dan Demokrat, fraksi PDI Perjuangan yang terdiri dari partai PDI P dan Hanura, fraksi PAN, fraksi Karya Indonesia Raya Kecil yang terdiri dari partai Gerindra dan Partai Golkar, Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) yang terdiri dari Partai Bulan Bintan, Partai Perindo dan Partai Nasdem,” kata Imran.

Sambung Imran, selain itu tugas pimpinan sementara DPRD memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD KKA dan tugas terakhir adalah memproses usulan pimpinan definitif yang telah membuah hasil sehingga terlaksananya rapat paripurna pada hari ini.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Taufik Effendi, S.Sos membaca SK Gubernur Kepulauan Riau.

Setelah itu, Taufik Effendi Sekretaris DPRD KKA membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 878 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD KKA masa jabatan 2019-2014.

Sementara, yang memimpin pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD KKA masa bakti 2019-2024 adalah Ketua pengadilan Natuna (PN) Sahat Saur Parulian Banjar Nahor.

Ketua pengadilan Natuna (PN) Sahat Saur Parulian Banjar Nahor serentak melantik pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa bakti 2019-2024, Hasnidar sebagai Ketua dari PPP, Syamsir Umri Wakil Ketua I dari PDI-P dan Ferdiansyah dari PAN Wakil Ketua II.

Dalam sidang pelantikan, ketiga pimpinan DPRD KKA mengucapkan sumpah atau janji jabatan untuk mengemban tugas selama 5 tahun ke depan.

Sambutan Asisten I Pemprov Kepri, Drs. H. Raja Ariza, MM (sumber foto :FB Kabupaten Kepulauan Anambas).

Mewakili Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Samsil Raja Eliza mengungkapkan harapan kepada pimpinan DPRD KKA yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sukses dan lancar sesuai ketentuan berlaku.

Ia menjelaskan, pemberian otonomi kepada daerah sesuai dengan Undang-udang 23 tahun 2014 diarahkan untuk mempercepat terwujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

“Kepala Daerah dan DPRD menjalankan mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dengan demikian baik kepala daerah maupun DPRD sama-sama berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” paparnya.

Asisten I Pemprov Kepri, Drs. H. Raja Ariza, MM, Plh Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto SIK beserta rombongan sampai di gedung DPRD KKA.

Hal tersebut diatur dalam pasal 149 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat 3 fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi anggaran.

“Fungsi legislasi merujuk pada pembentukan prodak peraturan bersama dengan kepala daerah, sebuah perda harus menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu menyelesaikan masalah bukan menambah masalah,” sebutnya.

Pimpinan Sementara DPRD KKA Imran dan Yusli Yunus, S.IP didampingi Sekretaris DPRD KKA Taufik Effendi, S.Sos dan Sekretaris LAM Pudin serta diiringi penampilan silat menyambut rombongan VIP di halaman gedung DPRD KKA.

“Adapun fungsi anggaran seyogyanya merujuk pada komitmen pada setiap anggota DPRD untuk selalu menempatkan alokasi dana yang berorentasi pada pemberantasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan dan pertumbuhan dan pelestarian alam dan lingkungan serta selalu mengingat akan pentingnya untuk melakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Untuk itu, kami berharap kiranya ketua DPRD KKA yang baru dapat menjaga keharmonisan antara pimpinan dan anggota DPRD lainnya sehingga fungsi dan tugas DPRD KKA dapat berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa, DPRD Kabupaten merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah.

“Jadi DPRD dan Bupati harus dapat bekerja sama, karena DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang saling mendukung dan bersinergi dalam rangka menjalan roda pemerintahan di daerah untuk mensejahteraan rakyat,” jelasnya.

selain itu, kata Ia, melakukan koordinasi dan kemitraan terutama didalam menetapkan APBD dan penyusunan Perda dan menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan daerah seperti meningkatkan kualitas hidup rakyat, ketersediaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat, menumbuh kembangkan budaya dan membangun generasi muda yang mapan harus ditingkatkan.

Kemudian, menjaga kesinambungan pembangunan dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tentunya program yang telah ditetapkan tidak lepas dari dukungan DPRD guna terwujudnya good governance dan clean government. Memaksimalkan ABPD untuk program-program pembangunan yang bersifat prioritas, strategis dan jangka panjang,” ungkapnya.

“Segala tindakan dan keputusan yang diambil haruslah bermuara untuk kepentingan rakyat bukan lagi kepentingan partai politik, sekelompok orang maupun konstituen,” sambungnya.

Ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di KKA untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan daerah ini dengan menciptakan suasana yang kondusif, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Akhirnya sekali lagi, kami ucapakan selamat bertugas, semoga saudara ketua dan unsur pimpinan DPRD KKA dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dalam rangka mewujudkan masyarakat KKA yang makmur, adil dan sejahtera,” tutupnya.

Sambutan Ketua DPRD KKA masa bakti 2019-2024 Hasnidar setelah selesai pelantikan.

Sementara itu, Ketua Pimpinan DPRD KKA yang baru dilantik Hasnidar mengajak semua pihak mengukuhkan tekat untuk memberikan yang terbaik untuk KKA.

“Kami mengajak kita semua untuk mengukuhkan tekat, anggota DPRD selain mempunyai tugas pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dan yang terpenting adalah pengabdian sehingga apapun pelaksana tugas tersebut sebaiknya dibarangi dengan yang ikhlas untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat KKA yang kita cintai,” kata Hasnidar dalam sambutannya.

Foto bersama dengan pimpinan DPRD KKA masa bakti 2019-2024.

Hasnidar menunturkan bahwa keberhasilan lembaga DPRD sangatlah tergantung pada konstituen semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, DPRD membuka diri dan mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan saran, masukan dan kritik demi perbaikan lembaga DPRD ke depan.

“Jangan pernah bosan apa lagi menghindar apabila masyarakat menyampaikan aspirasinya, jadi pimpinan dan anggota DPRD selain amanah juga pengabdian,” papar Hasnidar.

Oleh karena itu, menurut Hasnidar, sekecil apapun darma bakti bapak dan ibu dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD jika diawali dengan niat yang tulus semata-mata memberikan yang terbaik bagi masyarakat KKA yang kita cintai.

“Semua itu, Insyaallah akan tercatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT,” ungkap Hasnidar.

Menurut Hasnidar, amanah dalam menjalankan jabatan sebagai pimpinan merupakan suatu kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat namun juga pada Allah SWT.

Oleh karena itu, Hasnidar mengajak kepada unsur pimpinan untuk siap bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna memenuhi harapan semua masyarakat.

“Mari kita tingkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam membangun KKA yang sama-sama kita cintai,” harapnya.

Hasnidar juga mengajak untuk melupakan segala perbedaan warna dan idola dimasa prosesi simbolik politik kenegaraan.

“Marilah bersama-sama kita mantapkan masa depan demi meneruskan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup politisi dari PPP itu.

Turut hadir, Asisten I Provinsi Kepulauan Riau Samsil Raja Eliza, Plh Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Anggota DPRD KKA, Kapolres Anambas AKBP Junoto, S.IK, perwakilan Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R. Eko, Danlanudal Palmatak Mayor Laut (T) Arif Budiman, Kemenag KKA Erizal Abdillah, KPU KKA, Bawaslu KKA, pimpinan partai politik KKA dan pimpinan OPD serta LSM maupun OKP di KKA.

(Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *