ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkapkan rasa sukur dalam memperingati Hari Nelayan Nasional bertepatan di hari jumat, 21 Mei 2021.
Rasa syukur tersebut sebagai bentuk pengapresiasi atas nelayan, karna nelayan merupakan bagian kedaulatan bangsa indonesia sebagaimana perairan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yuni Saputra selaku Humas HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, sangat memahami bahwa persoalan nelayan di Kabupaten tercinta ini begitu komplek dari persoalan hilir dan hulu, begitu banyak persoalan Nelayan Anambas yang semestinya pemerintah untuk memperhatikan lebih serius dalam kesejahteraan masyarakat khususnya Nelayan Anambas.
“Sebagaimana visi misi orang nomer 1 di Kabupaten Kepulauan Anambas Bupati dan Wakil Bupati, Anambas merupakan kabupaten maritim terdepan dan berdaya saing maju dan berakhlakul karimah yang disingkat menjadi (Anambas Bermadah), namun masih jauh dari harapan dan dirasakan ole Nelayan Anambas,” ungkap Yuni.
Dikatakannya, persoalan nelayan di mulai dari kearifan lokal dalam kelestarian, aturan yang tidak berpihak ke Nelayan Anambas serta keberlangsungan hidup generasi, salah satunya adalah Kapal Ikan Asing (KIA), Pukat Trowl, pursen siene (pukat mayang) serta di tambah legalnya Cantrang yang terbitnya permen KP no 59 tahun 2020 yang telah direvisi regulasinya.
“Sebelumnya Permen KP Nomor 71 tahun 2016, tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dan belum lagi di dalam hal hal lainya yang masih tertinggal dari kabupaten tetangga atau masih di dalam ruang lingkup Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” terangnya.
Yuni Saputra berharap pemerintah lebih memperhatikan nasip nelayan dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan potensi alam yang begitu luar biasa baik di kelautan dan perikanan. Kesejahteraan nelayan tidak akan dapat terwujud tanpa dukungan pemerintah dan seluruh pihak.
Editor | Pinni