ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kiprahnya dalam memperjuangkan nasib nelayan Kepulauan Riau akhirnya mendapat pengakuan. Dedi Syahputra resmi dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua Bidang Perikanan Tangkap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPD HNSI Kepri yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal HNSI pusat.
Ketua DPD HNSI Kepri, Eko Prihananto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses resmi dan pertimbangan matang terhadap kiprah serta kontribusi Dedi Syahputra di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Karena kiprah Dedi Syahputra ini sudah cukup besar di Anambas, kami di DPD menilai perlu memperkuat pengurus di tingkat provinsi dengan kehadiran beliau,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Menurut Eko, Dedi memiliki potensi besar dan pengalaman luas, khususnya di sektor perikanan tangkap.
“Saya melihat potensi beliau sangat kuat, apalagi kami juga sama-sama aktif di provinsi. Jadi penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memperluas peran organisasi,” tambahnya.
Dengan bergabungnya Dedi dalam jajaran pengurus provinsi, struktur DPD HNSI Kepri dinilai semakin solid.
Untuk itu, Eko berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten, serta mendorong kemajuan sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat nelayan di seluruh Kepulauan Riau.
Sementara itu, Dedi Syahputra mengaku bersyukur dan siap mengemban amanah baru ini.
“Tentu ini tantangan baru bagi saya untuk berjuang lebih luas terhadap nasib nelayan dan masyarakat perikanan di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Dedi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski telah lama aktif di tingkat provinsi dan pusat dalam memperjuangkan kepentingan nelayan Kepri, Dedi menilai penunjukan ini menjadi motivasi baru untuk terus bergerak dan memberikan manfaat bagi lebih banyak orang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus DPD HNSI Kepri atas kepercayaan yang diberikan,” tuturnya. (Pin)


