Diduga Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

Dua pelaku diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang ditangkap Polres Kepulauan Anambas, Minggu (16/3/2025)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap dua pria berinisial FA (24) dan EW (40) atas dugaan tindak pidana narkotika, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada 16 Maret 2025 kemarin, sekira pukul 18.00 WIB.

“Setelah kita mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Pasir Merah, Kabupaten Kepulauan Anambas, kami dari Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi,” terang AKP S.M. Simanjuntak.

Bacaan Lainnya

Katanya, pelaku pertama yang diamankan dengan inisial FA. Petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terdapat 3 paket berukuran kecil barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,97 gram.

Kemudian, lanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, FA mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pelaku EW.

Tidak butuh waktu yang lama, petugas langsung menangkap pelaku EW yang pada saat itu sedang berada di cafe pasir putih, Desa Tarempa Timur.

Kepada petugas, pelaku EW mengaku menyembunyikan barang bukti 2 bungkus plastik gula berukuran sedang yang di duga Narkotika jenis Sabu di Desa Batu Belah di dalam rumah.

“Dari tangan pelaku EW, ditemukan 2 paket plastik gula berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu sebanyak 27,03 gram,” jelasnya

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Kepulauan Anambas, dan pelaku FA disangkakan Pasal 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk pelaku EW disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Dikatakannya, Polres Kepulauan Anambas akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *