ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polres Kepulauan Anambas terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan di wilayah Polsek Siantan, Polsek Palmatak, dan Polsek Jemaja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Patroli ini diperintahkan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, Sabtu (04/05/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang serentak dipimpin oleh Perwira penanggung jawab pada pukul 21.00 WIB di setiap wilayah Polsek masing masing, apel gabungan ini dilakukan untuk mengecek kekuatan personil dan memberikan APP sebelum melaksanakan patroli.
Penyampaian Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan) dengan meningkatkan patroli pada malam hari.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Anambas IPTU Giofanny Casanova, sebagai perwira penanggung jawab, Tim patroli menghimbau kepada Personil yang melaksanakan PAM di Kantor kecamatan Siantan agar selalu melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan amanah dalam melaksanakan tugas.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menimbulkan kericuhan yang berdampak pada terganggunya Kamtibmas..” ujar IPTU Giofanny Casanova.
Di wilayah Polsek Palmatak, Kapolsek Palmatak, IPTU Aang Setiawan, S.H, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi terhadap pelaku pencurian di wilayah Kepolisian Sektor Palmatak.
“Kami melakukan silaturahmi Kepolisian kepada masyarakat dalam menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, dan selama anggota melaksanakan patroli tidak menjumpai orang dan barang-barang yang mencurigakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno menyampaikan kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi adanya aksi terorisme dengan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan selesai pada pukul 23.00 WIB, dan dalam pelaksanaan KRYD ini secara umum Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Pin/Rls)


