ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Lidi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret Tahun 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (30/3/2026).
Penyaluran bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masing-masing KPM untuk periode Januari hingga Maret.
Kepala Desa Lidi, Sudarpi, mengatakan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2026 ini, jumlah KPM hanya 5 orang. Ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 18 KPM,” ujar Sudarpi.
Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima bantuan tersebut disebabkan oleh penurunan anggaran Dana Desa yang diterima oleh pemerintah desa.

“Penurunan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena anggaran Dana Desa juga mengalami penurunan, sehingga berpengaruh terhadap jumlah KPM yang bisa dibantu,” jelasnya.
Meski jumlah penerima berkurang, pemerintah desa tetap berkomitmen agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Sudarpi berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Harapan kami, bantuan ini bisa benar-benar membantu masyarakat penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini,” tuturnya. (Pin)



