LINGGA-ZONASIDIK.COM | Aktivis Kabupaten Lingga, Zuhardi yang akrab disapa Juai, melontarkan kritik terhadap Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga terkait persoalan lahan masyarakat yang dinilainya belum mendapatkan penyelesaian secara bijaksana.
Juai menilai pemimpin daerah dan lembaga legislatif seharusnya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan, mengawal persoalan, serta memastikan hak-hak warga mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan lahan masyarakat bukan perkara sepele karena menyangkut hak kepemilikan, rasa keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Persoalan tanah rakyat ini bukan masalah kecil. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus diperjuangkan. Pemimpin seharusnya hadir, mendengar langsung keluhan warga, dan ikut mengawal penyelesaiannya,” kata Juai kepada Zonasidik, Minggu (25/10/2026).
Ia menyayangkan apabila persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa langkah nyata yang dapat memberikan kepastian dan solusi bagi warga terdampak.
“Lingga ini seperti mengalami katarak akhlak. Tanah rakyat yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab seorang pemimpin untuk dijaga, justru didiamkan tanpa jalan penyelesaian secara bijaksana,” ungkapnya.
Juai juga meminta Bupati Lingga agar membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi warga dan mencari jalan keluar bersama.
“Kalau memang berpihak kepada rakyat, seharusnya ada keberanian untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Dengarkan persoalan mereka, duduk bersama, lalu cari jalan keluar. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Kritik serupa diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga. Juai menilai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama ketika warga menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak atas tanah.
“DPRD jangan hanya menjadi penonton. Ada fungsi pengawasan dan tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Ketika rakyat menghadapi persoalan lahan, seharusnya DPRD ikut mengawal agar ada kejelasan dan penyelesaian,” katanya.
Menurut Juai, penyelesaian persoalan lahan perlu dilakukan melalui dialog terbuka, pemeriksaan dokumen dan batas-batas lahan secara objektif, serta koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian memiliki dasar yang jelas, memberikan kepastian hukum, dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kejelasan, bukan sekadar janji. Semua pihak harus duduk bersama, membuka persoalan secara terang, memeriksa dokumen, dan mencari solusi yang adil. Jangan sampai hak masyarakat terus menjadi tanda tanya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan Juai.
Redaksi ZONASIDIK.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kedua pihak untuk memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah maupun akan dilakukan dalam menangani persoalan lahan masyarakat.



