ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali merilis penambahan satu orang warga Kute Siantan, Kepulauan Anambas terkonfirmasi Virus Corona, Senin (09/11/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar mengatakan pada 8 November 2020, penambahan satu terkonfirmasi Covid 19, dengan nomor kasus 06.
“Kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,” Ucapnya.
Pasien tersebut dengan inisial P (33) beralamat di Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan. Ia seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di RSUD Palmatak
Kasus positif 06 merupakan hasil tracking dari kontak erat Pasien 05, yang sebelumnya mengalami demam dan hilang indera penciuman.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracking (penelusuran) pada medis dan para medis RSUD Palmatak dan orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya.
Ia juga mengatakan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil Tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil Swab keluar.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” Pungkasnya. (CR/Zonasidik)